Sebanyak 1,24 Persen Peserta CKG Menderita Gangguan Pendengaran, Ini Anjuran Kemenkes

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Masyarakat belum menaruh perhatian serius pada gangguan pendengar, padahal dampaknya sangat signifikan pada kualitas hidup.

Sebanyak 1,24 Persen Peserta CKG Menderita Gangguan Pendengaran, Ini Anjuran Kemenkes. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sampai dengan Maret 2026, dari hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilakukan 4,12 juta orang, ditemukan 51.215 orang (1,24 persen) mengalami gangguan pendengaran. 

Sedangkan data hasil CKG yang diikuti 18,69 juta orang hingga akhir Desember 2025, sebanyak 337.056 orang terdeteksi mengalami gangguan pendengaran. Jumlah itu mencapai 1,8 persen dari total pasien CKG. 

Baca Juga:
Tekan Angka Gangguan Penglihatan, Kemenkes Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Data ini menunjukkan bahwa gangguan pendengaran masih menjadi masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius melalui penguatan upaya pencegahan dan deteksi dini. Oleh sebab itu, pengecekan pendengaran masuk dalam program CKG. 

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan gangguan pendengaran belum diperhatikan secara serius oleh masyarakat, meskipun dampaknya signifikan pada kualitas hidup. 

Baca Juga:
Kemenkes: Demam Berdarah di ASEAN Tembus 161.752 Kasus, Masih Jadi Ancaman

“Pendengaran berperan penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktivitas di usia dewasa. Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia dan perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini,” ujar dr. Siti Nadia.

Gangguan pendengar juga dapat terjadi karena faktor eksternal. Seperti paparan suara keras dari penggunaan perangkat audio pribadi, musik dengan volume tinggi, serta lingkungan bising masih menjadi faktor risiko utama gangguan pendengaran, khususnya pada anak muda. 

Baca Juga:
Angka Kematian Kanker Payudara Ditargetkan turun 2,5 Persen per Tahun, Ini Rencana Kemenkes

Padahal, sebagian besar gangguan pendengaran dapat dicegah melalui deteksi dini dan penerapan perilaku mendengar yang aman.

Sebagai bentuk penguatan layanan kesehatan, pemeriksaan pendengaran telah menjadi bagian dari Program CKG yang mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.

“Masih banyak anak yang dianggap tidak fokus atau mengalami kesulitan belajar, padahal bisa jadi disebabkan oleh gangguan pendengaran. Oleh karena itu, pemeriksaan pendengaran secara berkala menjadi sangat penting,” tambah dr. Siti Nadia.

Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026 menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan pendengaran anak. Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan safe listening, khususnya dalam penggunaan perangkat audio pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membatasi volume penggunaan earphone maksimal 60 persen dan durasi tidak lebih dari 60 menit tanpa jeda. Penggunaan yang berlebihan dan dalam jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan pendengaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL), Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomitmen menurunkan angka gangguan pendengaran hingga 50 persen pada 2030, sejalan dengan target global kesehatan pendengaran.

“Upaya penurunan gangguan pendengaran memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, organisasi profesi, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penyebab utama gangguan pendengaran meliputi infeksi telinga, gangguan bawaan sejak lahir, paparan bising, penggunaan perangkat audio pribadi secara berlebihan, serta budaya lingkungan yang bising. 

Gangguan pendengaran pada anak kerap tidak terlihat secara fisik, namun berdampak pada kemampuan komunikasi, prestasi belajar, dan interaksi sosial.

Melalui peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, Kementerian Kesehatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan pendengaran semakin meningkat, sehingga gangguan pendengaran dapat dicegah dan ditangani lebih dini demi mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan berkualitas.

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Sulsel Temukan Aliran Dana Bandar Narkoba ke Kasat Narkoba Toraja Utara
• 1 menit lalukumparan.com
thumb
Aturan Label Kadar Gula, Garam, dan Lemak pada Pangan Kemasan Terbit April 2026
• 30 menit lalukompas.id
thumb
BeauPicks: Rekomendasi Mary Jane Shoes yang Formal dan Cocok untuk Office Look
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kematian Khamenei dan Dampaknya terhadap Zhongnanhai
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Danantara dan INA Suntik Rp3,37 Triliun ke Proyek CA-EDC Chandra Asri (TPIA)
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.