Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rau, Kota Serang, Banten. Petugas menemukan teri berformalin hingga kerupuk dengan pewarna tekstil.
"Dilakukan pengambilan sampel produk pangan sebanyak 33 sampel dan diuji parameter bahan berbahaya," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Fauzi Ferdiansyah, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Petugas menemukan bahan dengan pengawet formalin. Selain itu, ada juga makanan yang menggunakan pewarna kimia.
"Sampel teri asin mengandung formalin, sampel mie basah mengandung formalin, dan kerupuk melarat atau kerupuk pasir mengandung Rhodamin B/Pewarna Tekstil," katanya.
Fauzi mengatakan petugas telah membina atau mengedukasi pedagang terkait temuan tersebut. Mereka pun menandatangani surat pernyataan.
"Terhadap pedagang, telah diberikan pembinaan atau edukasi terkait bahaya penggunaan bahan berbahaya, dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengadakan dan mengedarkan kembali produk tersebut," katanya.
Sebelumya, BBPOM Serang juga telah melakukan pemeriksaan stok makanan di Pasar Badak Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Dalam kesempatan itu, BPOM menemukan bahan makanan mengandung formalin.
Kepala Balai Besar BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test terhadap lima belas sampel makanan, ditemukan dua bahan yang mengandung zat formalin. Dua makanan itu ialah sagu mutiara dan ikan teri.
"Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin," kata Fauzi, Senin (23/2).
(aik/ygs)





