Pimpinan Ponpes di Lombok Ditahan, Diduga Perkosa Sejumlah Santriwati

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Mataram, VIVA - Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah berinisial MTF ditahan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, terkait kasus dugaan rudapaksa santriwati.

Kepala Subdit II Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Res PPA-PPO) Polda NTB, Komisaris Polisi Pratiwi Noviani di Mataram, membenarkan informasi penahanan tersebut.

Baca Juga :
Kapolri Warning Konflik Iran–Israel, Densus 88 Perketat Pengawasan Terorisme
MK Pangkas Pasal Obstruction of Justice, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga

"Iya, betul. Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polda NTB," ujar dia, Selasa, 3 Maret 2026.

Dirinya mengatakan kalau penahanan ini berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, pasca MTF menjalani pemeriksaan perdana dalam status tersangka di Mapolda NTB.

"Selesai pemeriksaan, sore kemarin langsung tahan," katanya.

Dirres PPA-PPO Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati sebelumnya menyatakan, penanganan kasus ini sudah berjalan di tahap penyidikan.

Pada tahapan ini pihaknya melakukan penguatan alat bukti dari pemeriksaan saksi, korban dari kalangan santriwati, termasuk terduga pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantren.

Upaya lain dilakukan dengan mendatangi pondok pesantren guna kebutuhan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan visum terhadap korban.

Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut pelimpahan dari Polres Lombok Tengah. Laporan masuk atas adanya laporan korban yang mendapat pendampingan hukum dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).

BKBH Unram kali pertama menerima laporan dari tiga orang perempuan. Mereka mengaku mendapat perilaku kekerasan seksual dari terlapor saat masih menyandang status santriwati pada pondok pesantren tersebut.

BKBH Unram mencatat ada lebih dari tiga orang perempuan yang menjadi korban. Mereka datang ke BKBH Unram dan mengaku sebagai korban dari pelaku yang sama.

Dalam laporan tiga korban pertama yang diterima BKBH Unram pada medio Januari 2026, keinginan mereka datang melapor karena geram mendengar rekaman audio terlapor yang beredar luas melalui media sosial.

Dalam rekaman audio, terdengar salah seorang ustazah pada pondok pesantren tersebut yang mengaku menjadi korban persetubuhan dari terlapor.

Turut terdengar tanggapan terlapor dalam rekaman audio tersebut. Ia mengelak atas pengakuan ustazah dan memaksa korban melakukan sumpah "Nyatoq". Dalam tradisi suku Sasak, "Nyatoq" seperti sumpah pocong, korban diminta bersumpah dan jika berbohong akan mengalami kesialan.

Baca Juga :
Bagian Papua Intelligence Service Ditangkap Satgas Damai Cartenz
Pasca Kematian Ali Khamenei, IRGC Sebut Musuh Iran Tak Akan Aman Bahkan di Rumah Sendiri
Panas! Garda Revolusi Iran Ancam Serang dan Bakar Kapal di Selat Hormuz

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Korem 182/Jazira Onim Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi 2026
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Eskalasi Konflik Iran dan AS Memanas, 100 Jamaah Umroh asal Nganjuk Masih Tertahan di Tanah Suci
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemlu Pantau Ketat Keamanan WNI di Timur Tengah
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
BMKG: Waspadai hujan lebat di Jateng dampak Bibit Siklon Tropis 90S
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.