Grid.ID - Wardatina Mawa resmi menggugat cerai Insanul Fahmi ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Gugatan cerai tersebut dilayangkan Wardatina Mawa pada Kamis (26/2/2026).
Gugat cerai Insanul Fahmi, Wardatina Mawa akan bertemu dengan suami siri Inara Rusli itu. Mereka akan bertemu dalam sesi mediasi sebagai proses perceraian.
“Iya (mediasi), akan, kayaknya dalam waktu dekat sih. Menurut aku ya kalau Pengadilan Agama itu lebih cepat ya prosesnya ya,” ujar Wardatina Mawa ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).
Wardatina Mawa optimis bahwa proses perceraiannya dengan Insanul Fahmi akan berjalan cepat. Dalam proses perceraiannya, Wardatina Mawa mengaku butuh ketenangan.
“Jadi ini bakalan lebih cepat prosesnya. Aku juga butuh tenang, jadi yaudah, lebih cepat lebih baik insyaallah biar lebih tenang otaknya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi berantakan lantaran kehadiran orang ketiga di rumah tangga mereka. Orang ketiga tersebut yaitu Inara Rusli yang mengaku sudah dinikahi siri oleh Insanul Fahmi.
Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kini, kasus tersebut tengah berjalan.
Di tengah kasus tersebut, Wardatina Mawa juga menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Gugatan tersebut dilayangkan Wardatina Mawa pada 26 Februari 2026. (*)
Artikel Asli




