JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas mulai dari sistem one way, contraflow, hingga ganjil genap di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kabag Ops Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Aries Syahbudin mengungkapkan, contraflow akan diberlakukan pada H-4 hingga H+1 Lebaran, mulai dari GT Karawang Barat (KM 47) sampai Tol Japek (KM 70).
Selanjutnya, sistem one way akan diterapkan di Tol Japek (KM 70) hingga GT Banyumanik (KM 421) pada H-4 sampai H-1 Lebaran.
"Ganjil genap saat arus mudik akan diberlakukan di Tol Japek (KM 47) sampai GT Kalikangkung (KM 414) pada H-4 sampai H-1 Lebaran. Di Tol Cikupa (KM 31) sampai Merak (KM 98) juga ganjil genap berlaku pada waktu yang sama," kata Aries kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, saat arus balik akan diberlakukan one way dari GT Banyumanik (KM 421) hingga GT Japek (KM 70) pada H+2 sampai H+9 Lebaran. Sejalan dengan itu, contraflow di GT Japek (KM 70) sampai GT Karawang Barat (KM 47) juga akan diterapkan.
Adapun di ruas Tol Jagorawi, contraflow menuju Jakarta (KM 21 sampai KM 8) akan diberlakukan pada H+3 dan H+8 Lebaran.
"Untuk ganjil genap arus balik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8, mulai dari GT Kalikangkung (KM 414) sampai GT Japek (KM 47), serta Tol Merak (KM 98) sampai GT Cikupa (KM 31)," ujarnya.
Selain itu, pembatasan angkutan berat di tol dan non-tol akan diberlakukan mulai H-8 Lebaran, atau pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 WIB.
"Pembatasan angkutan berat di tol dan non-tol akan diberlakukan mulai H-8 Lebaran," pungkasnya.
Original Article




