Kakak dari korban dugaan pembunuhan di perumahan Prima Lingkar Asri, Kota Bekasi Ermanto Usman (65), Dalsaf Usman menyebut adiknya itu sempat dua kali dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, yakni PT Jakarta International Container Terminal (JICT) anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
“Dua kali dipecat di Pelindo. Nah pada saat dipecat itu akhirnya dibatalkan lagi oleh Menteri Perhubungan. Karena waktu itu induknya kita itu kan ke Kementerian Perhubungan. Nah dua kali dia dipecat itu dua kali juga mendapat pemulihan gitu ya,” tutur Dalsaf saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (3/3).
Ia lalu menceritakan alasan pemecatan adiknya itu.
“Jadi memang karena jiwanya patriot seperti itu ya gitu ya memang pihak keluarga sudah menyarankan untuk menghentikan itu dia tetap jalan terus,” ucap Dalsaf.
“Ya (dipecat) karena memang mengkritik kebijakan yang tidak sesuai prosedur,” tambahnya.
Ermanto dikenal sebagai sosok aktivis. Dalsaf menggambarkan adiknya sebagai pegiat antikorupsi.
Saat bekerja dahulu di PT JICT, ia merupakan ketua serikat pekerja. Hingga saat pensiun, ia menjabat sebagai ketua Persatuan Pensiunan.
“Memang almarhum ini luar biasa ya. Terutama waktu dia masih aktif bekerja membela pekerja. Kan dia ketua serikat pekerja di BUMN, PT Pelabuhan Indonesia Jakarta International Container Terminal. Kemudian juga dia idealis termasuk masalah juga kepentingan bangsa,” jelas Dalsaf.
Ermanto juga kerap membuat podcast usai pensiun sembilan tahun yang lalu.
“Dia aktif di kegiatan-kegiatan ini, kegiatan antikorupsi,” ucap Dalsaf.
“Dia terakhir itu jabatannya Manager HRD. Manager HRD di Jakarta International Container Terminal,” tambahnya.
Kasus ini bermula saat anak bungsu korban heran kedua orang tuanya tak membangunkannya sahur. Ia pun mengetuk pintu kamar Ermanto dan istri yang terkunci.
Setelah jendela kamar yang menghadap garasi dipecahkan, rupanya Ermanto sudah dalam keadaan bersimbah darah. Sementara, istrinya Pasmilawati (60) tergeletak bersimbah darah di lantai dalam keadaan kritis.
Saat ini, belum diketahui apakah peristiwa ini merupakan pembunuhan atau perampokan. Menurut informasi dari keluarga, barang yang hilang hanyalah dua kunci mobil dan handphone pasutri tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.





