JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 M, KPK: Pengadaan Harus Sesuai Kebutuhan
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Koper Isi Rp 5 Miliar Jadi Bukti KPK Seret Pejabat Bea Cukai ke Tahanan
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang