Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Linda Susanti. Linda diketahui merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan diterima pada Februari 2026. Kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Advertisement
“Iya benar di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Menurut Budi, penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pemeriksaan saksi terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan.
“Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti,” ucap dia.




