- Polda Metro Jaya menyelidiki laporan KPK mengenai dugaan pemalsuan dokumen oleh saksi Linda Susanti.
- Laporan dari KPK diterima Polda Metro Jaya pada bulan Februari 2026, kini dalam tahap penyelidikan.
- Sebelumnya, Linda Susanti melaporkan oknum penyidik KPK terkait dugaan penggelapan aset Rp700 miliar.
Suara.com - Polda Metro Jaya menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti, saksi dalam perkara dugaan korupsi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut laporan tersebut diterima pada Februari 2026.
"Di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Kekinian, kata Budi, penyelidik tengah mempersiapkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang diserahkan.
"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Linda Susanti melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, melaporkan oknum penyidik KPK ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung atas dugaan penggelapan aset.
Laporan itu berkaitan dengan penyitaan aset milik Linda yang tersimpan di safe deposit box bank swasta pada 11 Juli 2025 dalam perkara dugaan suap Hasbi Hasan.
"Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar," ujar Deolipa kepada wartawan pada Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang




