6 Tersangka Penculikan WN Ukraina Diburu, Polda Bali Minta Red Notice Interpol

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Yudha Marutha

TVRINews, Denpasar 

Polda Bali menyampaikan permohonan red notice kepada Interpol terhadap enam orang tersangka kasus penculikan seorang warga negara Ukraina di Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa identitas keenam pelaku telah dikantongi penyidik dan bukti yang dimiliki dinilai cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. 

“Polda Bali telah mengajukan red notice terhadap enam orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penculikan. Dua di antaranya masih berada di Indonesia dan saat ini dalam proses pengejaran,” ujar Kombes Ariasandy, dikutip Selasa, 3 Maret 2026.

Red notice merupakan permintaan resmi kepada aparat penegak hukum di seluruh negara anggota Interpol untuk melacak dan menahan sementara seseorang yang dicari sebelum proses ekstradisi atau tindakan hukum lanjutan dilakukan. 

Dengan diterbitkannya red notice, ruang gerak para tersangka di luar negeri menjadi lebih terbatas. Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa sebagian pelaku telah melarikan diri ke luar Indonesia. 

Kepolisian memastikan koordinasi lintas negara terus dilakukan guna mempercepat proses penangkapan serta menjamin para tersangka tidak lepas dari jerat hukum.

Kasus ini bermula dari laporan penculikan terhadap seorang warga Ukraina berinisial IK (28) yang dilaporkan diculik saat hendak belajar mengendarai sepeda motor di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu pusat pariwisata internasional di Bali yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara. Peristiwa ini pun memicu perhatian luas, baik di tingkat lokal maupun nasional, karena menyangkut keamanan warga negara asing di destinasi wisata unggulan Indonesia.

Video korban yang menyatakan dirinya diculik dan meminta uang tebusan sempat beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran publik. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat berada dalam tekanan dan memohon agar tuntutan pelaku dipenuhi. 

Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri jejak digital dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan pelaku. 

Polda Bali menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka dan kini fokus pada upaya penangkapan.

Perkembangan kasus ini semakin menyita perhatian setelah muncul dugaan keterkaitan dengan temuan potongan tubuh manusia di kawasan Pantai Ketewel pada pekan lalu. Hingga saat ini, hasil identifikasi forensik masih dalam proses pendalaman dan kepolisian belum menyampaikan secara resmi apakah temuan tersebut berkaitan langsung dengan korban penculikan. 

Polda Bali menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, serta mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat Bali merupakan destinasi wisata internasional yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan terhadap aspek keamanan dan kenyamanan. 

Polda Bali memastikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga para pelaku berhasil diamankan. Koordinasi juga terus dilakukan dengan instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan aparat internasional, guna mempercepat proses hukum dan mencegah para tersangka melarikan diri ke negara lain. 

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para tersangka diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan tuntas.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketegangan Regional Meningkat, Kedutaan Besar AS di Lebanon Tutup Sementara
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
China Bicara Penutupan Selat Hormuz dan Bantah Jual Rudal ke Iran
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Mendagri Puji Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh Singkawang
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Sebanyak 1,24 Persen Peserta CKG Menderita Gangguan Pendengaran, Ini Anjuran Kemenkes
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Persija vs Borneo FC: Duel Pertaruhan Kursi Runner-Up di JIS
• 21 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.