Kabupaten Tangerang, VIVA -Komandan Komando Distrik Militer 0510/Tigaraksa Letnan Kolonel Infanteri Yudho Setyono membenarkan seorang prajurit TNI berinisial Peltu A terlibat kasus penganiayaan pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, yang videonya viral di media sosial.
Dandim menyebutkan prajurit tersebut merupakan anggota aktif yang berdinas Kodim 0510/Tigaraksa.
"Benar memang ada oknum anggota (terlibat penganiayaan)," ucapnya di Tangerang, Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa setelah adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut, kini Peltu A sudah diamankan Polisi Militer untuk kepentingan pemeriksaan dan klarifikasi atas kasus dugaan penganiayaan itu.
"Saat ini sedang dalam penanganan oleh POM (Polisi Militer)," kata Yudho.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai aparat terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu.
Aksi pria itu viral di akun Instagram @daschamindonesia. Peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari adanya dua mobil yang saling bersenggolan.
Kemudian, situasi memanas ketika pria yang mengaku aparat TNI itu menghampiri dan menganiaya pengemudi taksi online tersebut. Korban bahkan terlihat dibanting ke jalan saat tangannya dalam kondisi diborgol.
"Memang benar ada laporan yang masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan.
Wira menuturkan peristiwa itu bermula dari senggolan antara kendaraan keduanya hingga memicu cekcok yang berujung terjadinya tindak kekerasan.
"Beberapa barang bukti maupun video yang beredar masih kami dalami, dan terduga pelaku sudah kami serahkan ke satuan samping (Denpom Jaya) untuk proses lebih lanjut," kata Wira. (Ant)




