- KPK membawa total 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta, termasuk Sekda Mohammad Yulian Akbar, pasca OTT Bupati Fadia Arafiq.
- Bupati Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaan ditangkap lebih dahulu serta sedang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
- Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan ini merupakan OTT ketujuh KPK sepanjang tahun 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, salah satu dari mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Pada kesempatan pertama, KPK lebih dulu menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Saat ini, mereka masih berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan tujuh OTT sepanjang 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.
Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.




