Kabupaten Bogor, tvOnenews.com- Skema penunjukan penjabat (Pj) kepala desa dari unsur aparatur sipil negara (ASN) disiapkan untuk mengantisipasi berakhirnya 222 masa jabatan kepala desa pada 2028. Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membahas rencana tersebut bersama perangkat daerah setempat.
"Ini kita bahas bersama jajaran perangkat daerah terkait dan bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan desa," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Selasa (3/3).
Rudy mengatakan pemerintah daerah tengah menyusun payung hukum yang komprehensif guna memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2028.
“Kita harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, stabil dan kondusif tanpa ada kekosongan kepemimpinan di desa,” ujar Rudy.
Menurut dia, skema Pj kepala desa dari unsur ASN disiapkan sebagai langkah antisipatif agar roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif sambil menunggu proses Pilkades serentak.
Selain isu Pilkades, Pemkab Bogor juga membahas penataan dan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
Pemerintah daerah mendorong percepatan pembebasan lahan, pelebaran akses jalan menuju lokasi, serta pengamanan lahan guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Penanganan sampah, kata Rudy, merupakan isu strategis yang membutuhkan solusi terintegrasi dan berkelanjutan, mengingat volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Di sektor pelayanan publik, Pemkab Bogor turut menekankan penguatan sistem perizinan melalui integrasi layanan dan monitoring secara nyata saat ini (real time).
"Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan kepada masyarakat serta dunia usaha," katanya.
Rudy menegaskan penguatan sistem perizinan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Melalui pembahasan tiga isu strategis tersebut, Pemkab Bogor berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan solutif, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah.(ant)




