VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa, 3 Maret 2026. Ini adalah yang kedua kalinya, seorang bupati di Jawa Tengah ditangkap KPK tahun ini. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Jawa Tengah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota.
Ia menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK atas dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance," kata dia setelah Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa.
Sejak awal ia telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. "Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam operasi tangkap tangan di Semarang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum," ujarnya.
Ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memperpanjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan lembaga antirasuah.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno





