SIM Keliling ada di lima lokasi

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Rabu.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakut : Lobby utama LTC Glodok
Jaksel : Parkir Universitas Trilogi
Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakpus : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng


Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat

Baca juga: Perpanjang SIM di akhir pekan? Cek info ini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemensetneg Rilis Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026: Jadwal One Way, Contra Flow, dan GaGe
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Dongeng untuk Para Tua Bangka
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Port Vale lengkapi 16 tim yang berlaga di putaran kelima Piala FA
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Tawuran di Kudus Dipicu Kalah Perang Air, 21 Remaja Diamankan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Tiket Piala Dunia 2026 Ludes Diserbu: Harga Melonjak, Pasar Jual Kembali Menggeliat
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.