KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang terjerat yakni Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Saat OTT berlangsung, penyidik menyegel tiga ruangan. Di antaranya kantor Bupati Pekalongan dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan.
Sementara untuk kantor Wakil Bupati tidak tampak disegel. Dilansir detikJateng, Selasa (3/3/2026), sejumlah perkantoran di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan tampak tertutup. Di depan pintu, terdapat kertas warna putih dan merah, yang bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK'.
Tim KPK juga menyegel ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Lamongan. Ruang Kepala Dinas setempat mengalami hal yang sama.
detikcom merangkum enam hal terkait OTT di Pekalongan:
1. OTT di SemarangKPK mengungkap lokasi penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya saat OTT. KPK menyebutkan mereka ditangkap di Semarang.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," terang jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Budi menjelaskan, ketiganya ditangkap pada Selasa (3/3) dini hari. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK.
"Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.
KPK mengatakan Fadia ditangkap bersama dua pihak lainnya, yakni orang kepercayaan dan ajudan.
"Tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," kata Budi.
(azh/azh)





