VIVA –Prevalensi obesitas nasional pada penduduk berusia ≥ 18 tahun mengalami peningkatan. Angka ini naik dari 21,8 persen pada tahun 2018 menjadi 23,4 persen pada tahun 2023. Obesitas disebabkan oleh konsumsi kalori yang berlebihan dalam jangka panjang, yang bersumber dari makanan dan minuman yang dikonsumsi, baik dalam bentuk pangan olahan maupun siap saji.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan bahwa data prevalensi obesitas di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Ini menegaskan bahwa obesitas adalah penyakit kronis yang berdampak serius terhadap kesehatan dan bukan sekadar persoalan penampilan atau gaya hidup semata.
“Sebagian besar asupan kalori harian masyarakat sebenarnya masih berasal dari pangan olahan dan siap saji. Karena itu, yang terpenting adalah menerapkan pola makan seimbang, memperhatikan porsi, serta menghindari konsumsi berlebihan agar risiko obesitas dapat ditekan,” kata dia di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Nadia menambahkan, di tengah gaya hidup modern, konsumsi pangan olahan tidak dapat dihindari. Namun, masyarakat perlu mampu mengenali informasi nilai gizi dan komposisi pada kemasan, sehingga pangan olahan yang dikonsumsi justru dapat membantu mengurangi risiko obesitas.
Sementara itu, direktur SEAFAST Center IPB, Dr. Puspo Edi Giriwono, STP., Magr., menjelaskan bahwa sebenarnya teknologi pangan modern dirancang untuk menjamin keamanan dan kualitas produk, masa simpan hingga pengurangan dampak lingkungan. Namun, tantangan yang muncul adalah bagaimana masyarakat memahami proses pengolahan, bahan dan ingredien yang digunakan, serta informasi yang tertera di kemasan.
Pangan olahan adalah bagian dari sistem pangan modern yang dihasilkan melalui proses berlandaskan sains dan teknologi untuk meningkatkan keamanan, mutu, masa simpan, dan kemudahan konsumsi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Bahan tambahan pangan yang tercantum pada kemasan digunakan untuk menghasilkan produk yang baik dan telah melalui kajian keamanan serta batas aman konsumsi, sehingga aman dikonsumsi sesuai ketentuan. Proses pengolahan pangan yang direkomendasikan adalah proses yang mengutamakan keamanan, menjaga kualitas gizi, serta mengikuti standar dan regulasi yang berlaku, sehingga produk tetap aman dan bernilai gizi,” kata dia.





