JAKARTA, KOMPAS.TV - Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional. Sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menutup wilayah udaranya, memicu pembatalan penerbangan dari dan menuju Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi pun bergerak cepat mengantisipasi dampaknya, terutama bagi penumpang yang tertahan di bandara.
Berdasarkan laporan pemantauan Ditjen Imigrasi per 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional dibatalkan.
Delapan Penerbangan Batal di Tiga Bandara Utama
Baca Juga: Harga CPO Naik, Bapanas Pertimbangkan Penyesuaian HET MinyaKita
Pembatalan terjadi di tiga bandara besar Indonesia, yakni:
- Bandara Soekarno-Hatta
- Bandara Gusti Ngurah Rai
- Bandara Kualanamu
Imigrasi langsung membatalkan proses perlintasan bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak. Selain itu, personel juga disiagakan di area kedatangan dan keberangkatan internasional.
Koordinasi dilakukan bersama otoritas bandara dan maskapai untuk merespons perubahan jadwal maupun pembatalan penerbangan secara cepat. Data Ditjen Imigrasi menunjukkan total 2.228 penumpang terdampak pembatalan tersebut.
Rinciannya:
- Warga Negara Asing (WNA): 1.644 orang
- Warga Negara Indonesia (WNI): 584 orang
Situasi ini menuntut respons administratif cepat, terutama bagi WNA yang berpotensi mengalami overstay akibat perubahan jadwal penerbangan.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pembatalan penerbangan
- konflik timur tengah
- ditjen imigrasi
- izin tinggal darurat
- overstay wna
- bandara soekarno hatta





