JAKARTA, KOMPAS Selama 15 tahun terakhir, jumlah kelas menengah Indonesia yang overwork atau bekerja lebih dari 49 jam per minggu, meningkat 2,5 kali lipat. Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menemukan fakta ini dari olahan Survei Angkatan Kerja Nasional Badan Pusat Statistik (Sakernas BPS) tahun 2010 dan 2025.
Rinciannya, pekerja calon kelas menengah, jumlahnya melonjak 241,7 persen, dari 1,62 juta di tahun 2010 dan tahun 2025 menjadi 5,52 juta pekerja. Adapun pekerja kelas menengah dari 4,21 juta pekerja di 2010, naik 97,4 persen menjadi 8,32 juta di 2025.
Kompas menentukan lebih dari 49 jam sebagai batas waktu kerja melebihi waktu normal berdasarkan kategorisasi BPS untuk menunjukkan jam kerja terpanjang. Sementara standar waktu kerja di Indonesia diatur dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 adalah 40 jam seminggu. Waktu kerja tersebut dibagi dalam dua pola, yakni 8 jam sehari untuk 5 hari kerja atau 7 jam sehari (6 hari kerja).
Dua kelompok kelas menengah tersebut bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah untuk pekerjaan utama. Sementara, ada pula warga calon kelas menengah dan kelas menengah yang melakukan pekerjaan sampingan sehingga waktu bekerjanya semakin melebihi batas normal. Dalam hal ini, jam kerja utama dan sampingan merupakan jumlah jam kerja biasanya dalam seminggu di pekerjaan utama dan jumlah biasanya jam kerja tambahan.
Periode 2010-2025, jumlah dua kelompok kelas menengah yang overwork naik 2,5 kali lipat atau 137 persen. Pada 2010, ada 5,82 juta pekerja calon kelas menengah dan kelas menengah yang bekerja dengan waktu melebihi batas karena mempunyai pekerjaan sampingan dan tahun 2025, melonjak menjadi 13,83 juta.
Angka ini melebihi kenaikan di kelas miskin, rentan miskin, atau kaya. Pekerja kelas rentan miskin selama 15 tahun, naik 91 persen. Adapun pekerja kelas atas yang bekerja dengan waktu kerja melebihi batas normal malah menurun, dari 298.246 pekerja pada 2010, menjadi 223.134 pekerja di 2025.
Menurut Nabiyla Nabiyla Risfa Izzati, dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, ini terjadi karena periode sebelumnya, kelas menengah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa pekerjaan sampingan sehingga hidupnya cukup hanya dengan waktu bekerja normal di pekerjaan utama. Sementara kondisi sekarang memaksa kelas menengah tidak hanya bisa bergantung pada pekerjaan utama.
”Kelas menengah harus menambah pekerjaan tambahan yang akhirnya menyebabkan mereka overwork,” ungkapnya Selasa (24/2/2026).
Nabiyla mengingatkan, bahwa bukan berarti laju jumlah pekerja kelas miskin yang lebih rendah dari kelas menengah, kondisi ekonominya lebih baik dari kelas menengah. Peluang kelas miskin untuk menjangkau pekerjaan sampingan kecil.
Pekerjaan sampingan, menurut dia, tidak bisa diakses semua orang. Kelas menengah dengan kondisi pendidikan tertentu lebih mudah mengakses pekerjaan sampingan dibandingkan kelas miskin.
Hitungan Kompas, ada 22.849 pekerja calon kelas menengah dan kelas menengah yang bekerja lebih dari 21 jam sehari dengan waktu kerja tujuh hari untuk kerja utama dan tambahan. Bahkan, ada juga yang tercatat dalam Sakernas, bekerja 24 jam sehari selama seminggui dengan total 168 jam kerja.
Pekerja kelompok kelas menengah yang bekerja lebih dari 154 jam seminggu tersebut berasal dari semua jenis pekerjaan. Di antaranya, TNI/Polri sebanyak 22 persen, operator dan perakit mesin (16 persen ), manajer (15 persen), pekerja kasar (12,6 persen), tenaga usaha jasa dan penjualan (11,8 persen), dan profesional (8,9 persen).
Jika dilihat dari lapangan usaha, pekerja yang bekerja lebih dari 154 jam seminggu, seperti jasa administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial, aktivitas kesehatan manusia dan sosial, pengangkutan dan pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran.
Seperti Mahendra Baskara (34), karyawan swasta bidang telekomunikasi di Semarang. Ia juga seorang wirausahawan di berbagai bidang, seperti toko daring jersei dan telepon sululer, mengelola indekos, dan kedai kopi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Banyaknya sumber penghasilan yang Hendra kelola memaksanya bekerja melebihi batas kemampuannya. Dalam sehari, ia bekerja lebih dari 15 jam. Ia bahkan merasa tak memiliki waktu untuk dirinya sendiri. Semua dicurahkan demi mimpi menjadi seorang pengusaha.
Mendapatkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi alasan dominan para kelas menengah bekerja dengan waktu panjang untuk kerja utama dan tambahan. Hal itu merupakan temuan survei daring Kompas pada 369 pekerja di seluruh Indonesia periode 22 Januari-5 Februari 2026.
Sebanyak 81,1 persen responden pekerja calon kelas menengah menyebutkan, alasan terbesar melakukan pekerjaan tambahan karena ingin mencari penghasilan tambahan. Hal yang sama diungkapkan 73,2 persen responden pekerja kelas menengah.
Pertimbangan lain melakukan lebih dari satu pekerjaan karena hobi, aktualisasi diri, ingin mencari pengalaman, jam pekerjaan utama yang fleksibel, hingga menjadikan pekerjaan tambahan sebagai alternatif pengganti pekerjaan utama.
Ayun (45), guru swasta di Jakarta Utara, bekerja lebih dari 60 jam seminggu untuk mengajar dan berjualan makanan. Dari Senin hingga Jumat, ia mengajar di Jakarta Utara dari pukul 06.30-15.30. Sepulang kerja, ia membantu istrinya berjualan makanan di dekat rumahnya, hingga pukul 22.00. Ketika akhir pekan, Ayun mengajar les Bahasa Inggris ke sejumlah anak TK dan SD di tiga sesi jar dengan durasi masing-masing sekitar 1 jam.
”Saya butuh pemasukan ekstra untuk cicilan rumah dan motor, juga biaya pendidikan,” ujar bapak tiga orang anak ini.
Padatnya jadwal pekerjaan, membuat Ayun menghiraukan rasa capai dan lebih disiplin waktu. Semua pekerjaan utama ia usahakan selesai di sekolah tanpa harus dibawa pulang ke rumah.
”Kalau capai pasti ada, tetapi tidak signifikan. Cuma dulu, ketika belum ada pekerjaan sampingan, misalnya ada pekerjaan dari sekolah yang belum selesai, kami lebih enjoy ngerjain-nya. Kalau sekarang, harus ngejar waktu, gimana caranya supaya bisa selesai kerjaan di sekolah,” kata Ayun, Sabtu (21/2).
Sebagai konsekuensi, bekerja overtime menyebabkan pekerja kelas menengah stres. Hasil survei daring Kompas menyebutkan, dari 78 responden pekerja calon kelas menengah, sebanyak 88 persen mengaku stres mempunyai lebih dari satu pekerjaan. Hal yang sama juga diikuti 77 persen responden dari 213 total pekerja kelas menengah.
Overwork yang dijalani Mahendra kerap membuatnya lelah fisik dan mengalami gangguan psikologis. Kelelahan fisik biasanya membuatnya tidak fokus di kantor. Sementara gangguan psikologis membuatnya susah tidur lantaran overthinking dengan usaha-usaha yang dijalani.
”Saya pernah kerja lebih dari 24 jam. Saat itu habis shift malam langsung ngurusin usaha-usaha ini sampai tidak sadar sudah ketemu malam lagi,” katanya.
”Burn out itu ketika orang sudah tidak lagi punya selera kerja. Akhirnya bekerja sekadar memenuhi kehadiran saja, tidak lagi menikmati pekerjaan,”
Orang yang bekerja melebihi batas normal seperti Mahendra, menurut psikolog dan konsultan sumber daya manusia Viera Adella, terganggu keseimbangan hidupnya. ”Orang itu sudah korupsi pada energi yang harusnya digunakan untuk kehidupan pribadi, tetapi dipakai bekerja. Kenyamanan dirinya itu sudah dikorbankan untuk waktu produktif yang sebenarnya sudah diukur, tidak lebih dari 8 jam sehari,” jelasnya, Senin (16/2).
Rasa capai, lanjut Della, panggilan Viera, pasti akan dirasakan orang overwork. Hanya saja jika sinyal tubuh tak dihiraukan, tubuh akan resisten dan tahap berikutnya akan mengalami stres jangka panjang yang disebut exhausted (lelah) dan ujungnya akan sakit.
Menurut Della, gangguan psikologi yang mudah dilihat akibat dari overwork adalah stres akut. Adapun gangguan psikologi lainnya yang sulit diatasi adalah burn out, saat seseorang sebenarnya sudah stres tapi diabaikan. ”Burn out itu ketika orang sudah tidak lagi punya selera kerja. Akhirnya bekerja sekadar memenuhi kehadiran saja, tidak lagi menikmati pekerjaan,” kata Della.
Tingkat stres ini juga diperparah dengan waktu untuk berkumpul dengan keluarga atau teman yang cukup singkat. Rata-rata pekerja kelas menengah dari survei daring Kompas hanya bisa bertemu dengan keluarga atau teman berkisar 2-4 jam per hari.
Bagi pekerja di Jabodetabek, waktu berkumpul dengan keluarga makin pendek. Menurut Survei Komuter Jabodetabek (BPS, 2023), ada 1,22 juta atau 28 persen dari 4,41 juta komuter yang meninggalkan tempat tinggal lebih dari 12 jam. Sebanyak 836.849 pekerja atau 19 persen komuter menyebut, baru tiba di rumah pukul 20.00-23.59
Pemerintah telah mengatur jam kerja pekerja untuk mengurangi dampak negatif bekerja melebihi batas. Namun, beberapa pekerja melebihi aturan itu. Menurut Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Isnarti Hasan, hal ini sedang dicarikan solusi terbaik.
”Satu sisi, supaya kesejahteraannya terpenuhi, di sisi lain, kesehatannya bisa terjaga. Ini konsep produktivitas, supaya pekerja bekerja pintar, bukan bekerja keras,” katanya, Selasa, (24/2) Menurut dia, pemerintah sedang membuat aturan mengenai perlindungan pekerja informal, platform, dan pekerja sampingan. Di antaranya regulasi tentang jam kerja, upah, dan kontrak kerja.





