Salwa Alifiyah Fatimah (21) berhenti sejenak di depan oven sambil kedua tangannya bersiap memasukkan loyang berisi adonan kue palm cheese yang telah dibentuk menjadi bulatan-bulatan kecil di Instalasi Produksi Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Perempuan difabel intelektual itu menyimak terlebih dahulu arahan dari instruktur. Dalam arahannya, sang instruktur memintanya berhati-hati saat menutup pintu oven agar api yang digunakan untuk memanggang kue tidak padam karena embusan angin saat pintu diempas.
Setelah sukses menjalankan tugasnya, alumnus SLB Negeri Kota Magelang itu kemudian melanjutkan aktivitas membuat kue di tempat tersebut bersama tujuh difabel intelektual dan rungu lainnya yang pagi itu mengawali kesibukan mereka pada pukul 08.00. Mereka dipandu oleh instruktur Della Febriola (25) dalam kegiatan produksi makanan yang sekaligus menjadi terapi bagi para penerima manfaat di salah satu unit pelaksana teknis (UPT) pada Kementerian Sosial itu.
Terapi vokasional itu juga dijalani oleh Amelia Putri (24), penyandang difabel intelektual asal Yogyakarta. Setelah diberi contoh dan dipandu selama beberapa saat oleh Della, Amelia pun mulai berangsur cakap menggunakan piping bag dan nozzle untuk membentuk kue sagu keju dengan motif nan menarik.
Bermacam kue yang telah selesai diproduksi kemudian ditata dalam kemasan stoples plastik dan dijual untuk penganan saat Lebaran. Selama Ramadhan, mereka membuat sekitar sepuluh stoples kue per hari untuk dijual dengan harga berkisar Rp 50.000-Rp 65.000 per stoples. Sebagian dari uang hasil penjualan masuk ke saldo tabungan para difabel yang terlibat. Uang tabungan mereka dapat diambil saat lulus dari tempat itu.
Terapi dengan wujud kegiatan yang bersifat produktif merupakan salah satu metode yang ditempuh Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dalam mendukung pengembangan kemampuan para penerima manfaat di tempat itu. Tujuannya agar kelak mereka memiliki bekal keterampilan ketika tiba waktunya kembali ke keluarga atau masyarakat.
”Para penerima manfaat residensial ini di sini untuk pembelajaran vokasional boga. Setelah pulang atau lulus, mereka bisa membuat kue sendiri. Di rumah, mereka diharapkan bisa membuat kue sendiri dengan pendampingan orangtua,” tutur Della.
Instalasi di pusat ibu kota Temanggung ini awalnya merupakan sebuah wadah pelayanan sosial bagi penyandang tunagrahita yang berdiri pada 15 September 1904 dengan nama Zwakzinnigenzorg Temanggoeng. Meski sempat beberapa kali berganti nama dan kini menyandang nomenklatur Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, tempat itu terus berkembang dan menjadi salah satu pusat sarana pemulihan bagi penyandang disabilitas sensorik, fisik, intelektual, dan mental di kawasan Jawa Tengah.





