Siapa sangka, tahun ini rakyat Iran akan merayakan Idul Fitri pertama mereka tanpa kehadiran Khamenei setelah hampir empat dekade mengisi panggung kekuasaan sejak 1989. Berita kematian Khamenei masih hangat-hangatnya disiarkan di televisi dan dimuat di media sosial, di tengah konflik yang berlangsung dengan sejoli militer mesra, AS dan Israel.
Reaksi masyarakat Iran ternyata terbagi dua: ada yang tenggelam dalam duka, tapi tak sedikit juga yang merayakannya dengan sukacita. Duka ini lahir tentunya dari perasaan kehilangan sosok pemimpin ideologis dan hancurnya harapan melawan zionis.
Sementara itu, perasaan sukacita lahir bergemuruh di dada mereka yang merindukan revolusi dan berakhirnya kepemimpinan tangan besi. Namun di tengah kepingan emosi masyarakat Iran yang kontras itu, kita semua sepakat bahwa berita ini cukup mengejutkan.
Bagaimana tidak, publik belum lama ini dikejutkan oleh berbagai unggahan di Instagram yang memperlihatkan keberhasilan serangan balik Iran dengan rudal-rudal balistik yang menghiasi langit Jordania dan menghujani Tel Aviv. Publik juga baru saja menaruh simpati atas keberanian Iran, sementara kelompok Pro-Palestina juga menaruh harap pada Khamenei.
Namun, harapan itu seketika goyah saat AS dan Israel meluncurkan serangan pre-emptive yang mengguncang Teheran. Melalui duel maut bertajuk Operation Epic Fury (AS) dan Operation Roaring Lion (Israel), mereka tak hanya melenyapkan Khamenei, tetapi juga ratusan nyawa lainnya.
Sejak dulu, AS telah menjadi partner setia Israel dalam kerja sama militer. Kedekatan mereka menguat setelah Perang 1967, yaitu ketika Israel tampil cemerlang dan memukau AS setelah memenangkan perang atas negara-negara Arab.
Di tengah dukungan solid AS terhadap Israel, menarik untuk dikulik bagaimana pelanggaran dan kekuatan AS terhadap Iran. Dari sisi legalitas, duet operasi ini jelas-jelas melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bansga (PBB) Pasal 2 Ayat 4 yang mengharuskan setiap negara untuk menahan diri dari penggunaan ancaman atau kekerasan terhadap integritas negara lain.
Menyerang wilayah kedaulatan Iran dan membunuh kepala negaranya adalah bentuk agresi yang nyata. Ironisnya, serangan ini dilakukan di tengah proses diplomasi yang sedang berlangsung antara AS dan Iran terkait program nuklir Iran (salah satu alasan AS melancarkan serangannya). Serangan ini tentu saja mencederai prinsip good faith dalam hubungan internasional.
Tidak hanya itu, serangan AS-Israel juga melanggar Hukum Humaniter Internasional, seperti Konvensi Jenewa 1949 & protokol tambahannya yang melarang serangan terhadap warga sipil serta fasilitas sipil, seperti rumah sakit dan sekolah.
Nyatanya, serangan ini telah menewaskan lebih dari 500 orang termasuk anak-anak sekolah. Jika serangan terhadap Khamenei memang ditargetkan sejak awal, AS-Israel juga melanggar Konvensi 1973 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan terhadap Orang-orang yang Dilindungi secara Internasional seperti kepala negara dan pejabat negara.
Kemudian yang tak kalah penting, AS-Israel telah melanggar hak yang paling fundamental, yakni Hak Untuk Hidup yang diatur dalam Pasal 3 UDHR dan Pasal 6 ICCPR.
Dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut, akankah Negara Paman Sam ini gentar dengan sanksi? Kita tahu bahwa pelanggaran terhadap hukum internasional ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan AS.
Januari lalu, beredar potret Nicolas Maduro, Presiden Venezuela, dengan masih menggunakan piyama, ditangkap AS dengan dugaan keterlibatan dalam perdagangan narkoba dan pelanggaran senjata. Nampaknya, AS masih sama, seolah kebal dengan hukum internasional.
Umumnya, setiap negara anggota PBB cenderung enggan melakukan pelanggaran karena adanya ancaman ekonomi dan militer. Namun, AS mempunyai bargaining power yang cukup kuat. Pasal 41 Piagam PBB memberikan kewenangan terhadap Dewan Keamanan untuk memberikan sanksi ekonomi sebagai salah satu sanksi non-militer terhadap negara yang mengancam perdamaian, melanggar perdamaian, atau melakukan tindakan agresi.
Masalahnya, pasal ini menjadi tumpul ketika berhadapan dengan AS. Sebab, sanksi ekonomi hanya bisa dijatuhkan melalui resolusi Dewan Keamanan, di mana AS menjadi satu dari lima anggota tetap (Permanent Five/P5) Dewan Keamanan itu sendiri yang dianugerahi hak veto. Tentunya, AS tidak akan pernah meloloskan resolusi yang melemahkan perekonomiannya sendiri.
Tidak hanya itu, sanksi ekonomi juga sulit diterapkan di AS karena Dolar AS menguasai faktur perdagangan global. Jika sebuah negara menjatuhkan sanksi pada AS, mereka justru akan kesulitan melakukan perdagangan dengan negara lain karena hampir semua bank internasional terhubung dengan sistem kliring dolar di New York.
Inilah yang membuat beberapa negara seperti Brasil, Rusia, China, dan South Africa (BRICS) mulai meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan mereka, guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar.
Selain itu, AS juga menjadi negara importir terbesar di dunia, sehingga memberlakukan embargo ekspor ke AS berpotensi melemahkan ekonomi negara pemberi sanksi.
Sementara itu dari aspek keamanan, selain memegang posisi strategis sebagai anggota P5 Dewan Keamanan, AS menjadi negara dengan kekuatan militer nomor satu di dunia.
Global Firepower Index (2026) menempatkan AS pada posisi pertama berdasarkan keunggulannya dari berbagai hal, mulai dari teknologi persenjataan yang canggih, anggaran militer yang besar, hingga logistik yang lengkap.
Lagipula, pemberlakuan sanksi militer—sebagaimana Pasal 42 PBB—juga sulit secara praktik, mengingat Dewan Keamanan harus mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa tindakan militer diperlukan.
Lagi-lagi, sebagai Anggota P5 Dewan Keamanan sekaligus pemegang hak veto, AS tidak akan pernah meloloskan draf resolusi yang mengizinkan serangan militer terhadap dirinya sendiri.
Terlebih, PBB tidak memiliki tentara sendiri, tetapi meminjam pasukan dari negara-negara anggotanya. Membentuk koalisi melawan AS juga bukan hal yang mudah karena adanya kesenjangan militer yang cukup jauh.
AS tercatat menyumbang sekitar 27% dari anggaran peacekeeping PBB, paling tinggi di antara negara lain, termasuk China dan Rusia (UN Peacekeeping, n.d). Mengharapkan PBB menyerang AS sama saja dengan mengharapkan sebuah organisasi menyerang pemodal utamanya.
Dengan segala keunggulan dan hak istimewa yang dimilikinya, AS seolah telah membangun benteng yang kuat dan kebal terhadap sistem yang seolah-olah disusunnya sendiri. Di tengah konfliknya dengan Iran, kita hanya bisa menonton dari pinggir lapangan dan menyadari bahwa sistem keamanan kolektif kita tidak dirancang untuk menghukum polisi dunia.





