JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan agar Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) menguat menyusul serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada akhir Februari 2026.
Seruan itu datang dari sejumlah anggota parlemen hingga organisasi kemasyarakatan lintas agama yang menilai keanggotaan Indonesia di BoP berpotensi mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Serangan Israel ke Teheran pada Sabtu (28/2/2026) dilaporkan terjadi di dekat kantor Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Sejumlah pejabat Amerika Serikat menyebut Washington turut terlibat dalam operasi tersebut.
Kantor berita Tasnim dan Fars kemudian mengonfirmasi kematian Khamenei.
Baca juga: Serangan AS-Israel ke Iran Dinilai Cederai Semangat Board of Peace
Iran mendeklarasikan 40 hari masa berkabung dan tujuh hari libur nasional.
Anggota DPR desak Pemerintah keluar dari BoPAnggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah segera keluar dari BoP.
Menurutnya, partisipasi Indonesia di BoP telah mencederai prinsip bebas aktif sebagaimana diamanatkan konstitusi, karena organisasi tersebut membiarkan agresi militer terhadap bangsa lain.
“Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tecermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain, dalam hal ini invasi AS-Israel ke Iran,” ujar Hasanuddin kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Politikus PDI-P itu menegaskan langkah keluar dari BoP bukan berarti Indonesia abai terhadap isu perdamaian dunia.
Baca juga: Donald Trump dan Netanyahu Jadi Pemantik Perang, Indonesia Didesak Keluar dari Board of Peace
Menurut dia, langkah tersebut justru dapat mengembalikan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan independen.
“Serta berpihak pada perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan setiap bangsa,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin khawatir keputusan tetap berada dalam BoP dapat menimbulkan persoalan lebih besar dan membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia.
“Daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar. Ini penting demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” tutur Hasanuddin.
Dia juga menilai keterlibatan Indonesia di BoP besutan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat pemerintah tidak menunjukkan sikap tegas dalam mengutuk invasi tersebut.





