Grid.ID - Wardatina Mawa menggugat cerai Insanul Fahmi usai sang suami mengaku menikah siri dengan Inara Rusli. Lantas apakah Wardatina Mawa juga menuntut hak asuh anak hingga gono-gini terhadap Insanul Fahmi?
Wardatina Mawa tak menjawab secara pasti mengenai gugatannya terhadap Insanul Fahmi selain perceraian. Dia hanya mengatakan bahwa anak di bawah 12 tahun maka hak asuhnya otomatis akan jatuh ke tangan ibunya.
“Kalau hak asuh anak pasti ya, di bawah 12 tahun itu kan anak pasti bakalan sama ibunya kan,” ujar Wardatina Mawa ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, untuk gugatan harta gono-gini, Wardatina Mawa belum melakukannya. Akan tetapi ke depannya tak menutup kemungkinan ibu satu putra itu melayangkan gugatan gono-gini.
“Nggak, itu nanti deh bisa dipikirkan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi berantakan lantaran kehadiran orang ketiga di rumah tangga mereka. Orang ketiga tersebut yaitu Inara Rusli yang mengaku sudah dinikahi siri oleh Insanul Fahmi.
Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kini, kasus tersebut tengah berjalan.
Di tengah kasus tersebut, Wardatina Mawa juga menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Gugatan tersebut dilayangkan Wardatina Mawa pada 26 Februari 2026. (*)
Artikel Asli




