Fairuz A Rafiq Terseret dalam Perceraian Insanul Fahmi, Wardatina Mawa: Tidak Ada Hasutan Siapapun

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Nama Fairuz A Rafiq ikut terseret dalam perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum Insanul Fahmi menduga keputusan Wardatina Mawa menceraikan suaminya merupakan hasutan dari Fairuz A Rafiq.

Mendengar tudingan tersebut, Wardatina Mawa pun membantah. Dia justru berterima kasih kepada Fairuz A Rafiq lantaran dukungannya selama ini.

“Pokoknya aku berterima kasih untuk Kak Fairuz yang udah support aku, terima kasih banyak,” ujar Wardatina Mawa saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).

Perempuan yang melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan itu membantah bahwa keputusan menggugat cerai sang suami merupakan hasutan Fairuz A Rafiq. Wardatina Mawa tegas mengatakan keputusan untuk bercerai memang keinginannya sendiri.

“Di sini aku mau perjelas, aku tidak ada dengan hasutan siapapun, tidak ada dihasut. Aku pure pribadi aku memang tidak mau melanjutkan hubungan ini,” tegas Wardatina Mawa.

“Jadi terserah mereka kalau memang mereka mau bersatu, aku ikhlas, ya udah bersama aja mereka,” lanjutnya.

Wardatina Mawa pun berseloroh bahwa dirinya enggan kembali pada Insanul Fahmi yang kini mengakui sudah menikah siri dengan Inara Rusli. Perempuan bercadar itupun kini hanya fokus pada dirinya dan sang putra.

“Aku juga nggak mau kan bekas-bekas ya, haha gitu. Jadi aku nggak mau, pokoknya aku udah lebih banyak untuk fokus ke diri aku sendiri dan masa depan anak aku juga. Mohon doanya ya, Kak,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi berantakan lantaran kehadiran orang ketiga di rumah tangga mereka. Orang ketiga tersebut yaitu Inara Rusli yang mengaku sudah dinikahi siri oleh Insanul Fahmi.

Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kini, kasus tersebut tengah berjalan.

Di tengah kasus tersebut, Wardatina Mawa juga menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Gugatan tersebut dilayangkan Wardatina Mawa pada 26 Februari 2026. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil All England Open 2026: Tiga Wakil Indonesia Maju ke 16 Besar
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Mojtaba Khamenei Jadi Calon Kuat Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Rupiah Melemah Nyaris Rp17.000 per USD, Ini Strategi Bank Indonesia
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Di Tengah Hujan, 1.100 Petugas Kebersihan dan Satpam di Surabaya Terima Takjil Gratis
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Ide Resep Kue Kering yang Bisa Disiapkan Sejak Ramadan, Cocok untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.