Bisnis.com, PEKANBARU-- Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan, penetapan harga TBS kelapa sawit periode 4 - 10 Maret 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp55,57/Kg atau mencapai 1,56 persen dari harga periode lalu.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.613,91/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp16,51/Kg,” katanya Selasa (3/3/2026).
Dia menjelaskan pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,98%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 131,61 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 599,14 dari minggu lalu.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.235,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.883,00.
Baca Juga
- CPO & TBS Sawit Grup Sinarmas Susut, SMAR Masih Laba Rp2,58 T di 2025
- Satgas PKH Raup Rp7,39 Triliun dari Denda Lahan Sawit Wilmar, Astra Agro Cs
- Bupati Siak Minta Pabrik Kelapa Sawit Ambil 100% Pekerja Lokal
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 7 Periode : Rabu - Selasa, 4 - 10 Maret 2026
- Umur 3 Th (Rp 2,792.44 );
- Umur 4 Th (Rp 3,159.13 );
- Umur 5 Th (Rp 3,346.16 );
- Umur 6 Th (Rp 3,490.90 );
- Umur 7 Th (Rp 3,566.85 );
- Umur 8 Th (Rp 3,608.90 );
- Umur 9 Th (Rp 3,613.91 );
- Umur 10-20 Th (Rp 3,595.31 );
- Umur 21 Th (Rp 3,539.86 );
- Umur 22 Th (Rp 3,486.98 );
- Umur 23 Th (Rp 3,430.21 );
- Umur 24 Th (Rp 3,368.13 );
- Umur 25 Th (Rp 3,298.16 );
- Umur 26 Th (Rp 3,255.88 );
- Umur 27 Th (Rp 3,213.56 );
- Umur 28 Th (Rp 3,172.52 );
- Umur 29 Th (Rp 3,156.67 );
- Umur 30 Th (Rp 3,143.47 );





