Yusril: Ambang Batas Parlemen Perlu Dikaji Rasional dan Komprehensif

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penerapan ambang batas parlemen alias parliamentary threshold perlu dikaji secara rasional dan komprehensif. Dia menilai ambang batas parlemen dalam pemilihan umum (pemilu) merupakan pilihan politik terbuka dalam sistem demokrasi.

"Demokrasi adalah situasi yang rumit dan bertele-tele, tetapi tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi. Soal threshold, itu adalah pilihan politik terbuka,” ujar Yusril di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 4 Maret 2026.

Dia menyebut penggunaan ambang batas parlemen dalam pemilu merupakan kebijakan politik yang terbuka untuk diperdebatkan dan dievaluasi. Menurut dia, keberadaan ambang batas tidak secara otomatis berkaitan dengan stabilitas pemerintahan.

Dia menilai secara konseptual, ambang batas parlemen tidak mutlak diperlukan dan tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas sistem pemerintahan.

“Sebenarnya threshold tidak ada kaitannya langsung dengan stabilitas pemerintahan. Kompromi politik lah yang menjamin stabilitas, bukan semata-mata ambang batas parlemen,” tutur dia.

Yusril menyampaikan terdapat ratusan partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum. Sehingga, penyederhanaan partai politik tidak dapat semata-mata dijadikan alasan pembenar keberadaan ambang batas.

Dia menambahkan perdebatan mengenai besaran ambang batas parlemen masih terus berlangsung dan perlu didasarkan pada rasionalitas yang jelas.

“Harus ada rasionalitas mengenai berapa jumlah ambang batas parlemen yang benar-benar dapat menjamin stabilitas pemerintahan dan efektivitas kerja parlemen,” ungkap Yusril.
  Baca Juga:  Wacana Ambang Batas Parlemen, PAN: Semua Suara Rakyat Perlu Dihargai

Ilustrasi pemilu. Medcom

Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menyinggung dinamika politik saat ini menunjukkan tidak adanya dikotomi tegas antara partai oposisi dan partai pemerintah. Sehingga, stabilitas lebih ditentukan oleh kompromi dan konsensus politik daripada desain teknis ambang batas.

Sementara itu, Ketua Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Oesman Sapta Odang, menyampaikan kritik terhadap penerapan ambang batas parlemen yang berpotensi menyederhanakan sistem kepartaian tanpa menjamin peningkatan kualitas parlemen. Dia berpendapat kebijakan tersebut berisiko menghilangkan suara rakyat dalam jumlah besar.

“Tidak boleh ada suara rakyat yang dianggap tidak penting dalam demokrasi. Mekanisme yang menghapus suara rakyat pada hakikatnya adalah prosedur kosong yang mengkhianati kedaulatan rakyat,” ujar pria yang akrab disapa OSO tersebut.

Dia menekankan Indonesia membutuhkan sistem kepartaian yang inklusif dan memberi ruang representasi yang adil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Super League: Eksperimen Posisi Baru Toni Firmansyah Selamatkan Persebaya dari Kekalahan kontra Persib
• 20 jam lalubola.com
thumb
Cara Keji Sindikat Pemburu di Riau: Gajah Ditembak, Kepala Dipotong Kapak
• 21 jam laludetik.com
thumb
Rekan Senegara Conor McGregor, Ian Garry Tantang Islam Makhachev untuk Gelar Kelas Welter UFC
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Perang AS-Israel Vs Iran, Wamenham Mugiyanto Tertahan di Qatar
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kementerian Imipas Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.