KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Bupati Cantik Fadia Arafiq

okezone.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :
OTT Bupati Cantik Fadia Arafiq, KPK Sita Barang Elektronik hingga Kendaraan

"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam," sambungnya.

Namun demikian, Budi belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti.

"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers,"pungkasnya.

Baca Juga :
KPK: OTT Bupati Pekalongan Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas

Diketahui, Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjaring operasi senyap bersama dua orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penangkapan ketiganya terjadi pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Ketiganya tertangkap di daerah Semarang, Jawa Tengah

 

Baca Juga :
KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta Usai OTT Bupati Pekalongan, Sekda Ikut Diamankan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK soal Aliran Uang Bupati Pekalongan: Istri Rp 5 M, Suami Rp 1 M, Anak Rp 7 M
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Cuaca Ekstrem di Selat Sunda Picu Kemacetan di Pelabuhan Merak
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
7 Tips Menjalankan Ramadan yang Lebih Ramah Lingkungan
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jadwal Buka Puasa Makassar dan Sekitarnya Hari Ini 4 Maret 2026 Beserta Doa
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemerintah Tak Ucapakan Belasungkawa Gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Eks Menlu Dino Patti Djalal: Kita Masih Bebas Aktif?
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.