Demo di Kantor Kemnaker, Buruh Diajak Masuk untuk Audiensi

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berorasi kurang lebih satu jam, massa demo buruh di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI diundang beraudiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Rabu (4/3/2026).

“Jadi informasinya dari pihak Kemnaker mengundang kita, setidaknya dari Wamenaker,” kata seorang orator dari mobil komando, Rabu.

Baca juga: Buruh Demo di Depan Gedung Kemnaker, Desak Pengesahan UU Ketenagakerjaan

Tak lama, orator yang sama memanggil sepuluh orang buruh perwakilan dari sejumlah organisasi yang hadir hari ini.

Setelah perwakilan petinggi organisasi berkumpul, mereka dikawal pihak kepolisian untuk masuk ke dalam kawasan kantor Kemenaker.

“Kita beri aplaus utk peraakilan dari kawan-kawan buruh FSPMI dan Partai Buruh yg akan melakukan audiensi dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan!” seru orator.

Sementara itu, ratusan massa aksi lainnya masih berdiam di halaman parkir depan gerbang kantor Kemenaker.

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti perlakuan ini. Menurut dia undangan audiensi ini hanya disampaikan saat mereka berdemo saja.

“Kalau kami mau aksi, diundang. Kami berhenti aksi, didiamkan. Begitu pula RUU Ketenagakerjaan tadi. Begitu hari ini mau aksi, diundang. Begitu aksi tidak ada, diabaikan,” kata Iqbal kepada wartawan.

Baca juga: 2 Demo Digelar di Jakarta Hari ini, Ada Aksi Korban Kripto

Demo hari ini menuntut realisasi wacana Presiden Prabowo Subianto tentang penghapusan metode outsourcing dalam rekrutmen pekerja yang sudah dijanjikan sejak Hari Buruh 2025 lalu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, mereka juga mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan dengan tenggat Oktober 2026, menuntut pembayaran THR tanpa dikenakan pajak, menolak impor mobil pickup dari India.

Kemudian, massa aksi juga menuntut pengaktifan kembali peserta PBI BPJS Kesehatan, serta pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang telah dijanjikan puluhan tahun lamanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Dugaan Ilegal Akses CCTV yang Dilaporkan Inara Rusli
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Keluar Air Mani di Siang Hari saat Puasa Apakah Batal? Ini Kata Buya Yahya
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kasus Eks Dirut Indofarma, Guru Besar UII: Tak Ada Unsur Mens Rea, Sepatutnya Cari Keadilan
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?
• 7 jam lalusuara.com
thumb
KPK: Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar!
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.