PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengumumkan keadaan kahar (force majeure) pada sejumlah kontrak usahanya menyusul terganggunya rantai pasok bahan baku akibat konflik militer di kawasan Selat Hormuz, Iran.
Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat TPIA Suryandi mengatakan, pemberitahuan force majeure telah disampaikan kepada mitra usaha sesuai dengan ketentuan kontraktual yang berlaku.
"Sehubungan dengan konflik militer di kawasan Selat Hormuz, Timur Tengah, yang berdampak pada kelancaran distribusi bahan baku dalam rantai pasok, perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada mitra usaha sesuai ketentuan kontraktual yang berlaku," ujar Suryandi dalam keterangan resmi, Rabu (4/3).
Menurutnya, penyampaian ini merupakan langkah administratif yang dilakukan secara terukur, berdasarkan kajian menyeluruh atas potensi implikasi terhadap pemenuhan kewajiban kepada pelanggan, serta sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, konflik militer di kawasan tersebut berdampak pada kelancaran distribusi bahan baku dalam rantai pasok global, termasuk bagi industri petrokimia yang banyak bergantung pada pengiriman energi dan bahan baku melalui jalur tersebut.
Sebagai langkah mitigasi, perseroan akan menurunkan tingkat operasional (run rates) di sejumlah fasilitas produksinya.
Menurut Suryandi, perusahaan juga tengah melakukan koordinasi dengan para pelanggan guna meminimalkan dampak dari kondisi tersebut terhadap kegiatan usaha.
“TPIA secara aktif memantau perkembangan situasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang terus berkembang, serta mengambil langkah antisipatif untuk memastikan ketahanan operasional di seluruh unit bisnis kami,” katanya.
Ia menegaskan, di tengah kondisi global yang dinamis, perseroan tetap berkomitmen menjaga kesinambungan operasional dan ketahanan bisnis, sembari terus mengevaluasi potensi dampak terhadap kegiatan usaha ke depan.





