Prajurit TNI AD diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi online di kawasan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Aksi penganiayaan dipicu senggolan kendaraan di jalan.
"Berdasarkan pendalaman awal, insiden terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Donny mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang segera berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait peristiwa itu. Pada Senin (2/3) malam, oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan di Madenpom Jaya/1 Tangerang.
"Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti," jelasnya.
Oknum prajurit TNI AD yang terlibat masih menjalani pemeriksaan. Donny menegaskan prajurit TNI AD akan diproses hukum dan diberi sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Aksi penganiayaan itu viral di media sosial, seperti dilihat detikcom, Rabu (4/3/2026). Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menganiaya korban dengan memukul, menendang, hingga membanting ke aspal.
Tangan driver taksi online itu juga terlihat diborgol. Bahkan, pelaku sempat menodongkan benda diduga pistol ke kepala driver taksi online. Beberapa orang di lokasi tampak mencoba melerai.
(wnv/zap)




