Harga Daging dan Cabai Mulai 'Ugal-ugalan', Polda Metro Jaya Tegur Pedagang di Pasar Kopro

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Satgas Saber Polda Metro Jaya menemukan harga bahan pokok melampaui acuan di Pasar Kopro, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2026).
  • Beberapa komoditas seperti cabai rawit merah dan daging sapi dijual jauh di atas Harga Acuan Penjualan.
  • Tindakan awal berupa teguran telah diberikan, diikuti penelusuran rantai distribusi untuk menstabilkan harga menjelang Lebaran.

Suara.com - Satgas Sapu Bersih (Saber) Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan sejumlah harga bahan pokok penting atau bapokting melampaui harga acuan saat inspeksi mendadak di Pasar Kopro, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2026).

Dalam sidak menjelang Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah tersebut, harga cabai rawit merah tercatat sekitar Rp140.000 per kilogram. Bawang merah dijual Rp52.000 per kilogram, telur ayam Rp32.000 per kilogram, dan daging sapi menyentuh Rp150.000 per kilogram.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP M. Ardila Amry mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (SSBPH), Keamanan, dan Mutu Pangan berdasarkan SKEP Kepala Bapanas RI Nomor 4 Tahun 2026.

Tim melakukan pengecekan langsung untuk memastikan pedagang menjual sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Atas temuan harga di atas acuan, Ardila mengaku telah memberikan teguran kepada pedagang sebagai langkah awal.

Satgas juga akan menelusuri rantai distribusi hingga tingkat distributor dan produsen guna memastikan tidak ada praktik yang memicu lonjakan harga di pasar menjelang Lebaran.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman bagi masyarakat," jelas Ardila kepada wartawan.

Selain pengawasan harga, Satgas juga mengantisipasi potensi penimbunan komoditas seperti minyak goreng, cabai, beras, gula, dan daging.

Polda Metro Jaya, kata Ardila, hingga kekinian terus berkoordinasi dengan Bulog, Bapanas, dan pemerintah daerah untuk memastikan stok tetap tersedia dan harga terkendali selama periode Lebaran.

Baca Juga: Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek

"Kami juga mengingatkan para pedagang maupun distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan atau memainkan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perindo Ingatkan jika Putusan MK soal Parliamentary Threshol Tak Diakomodir Bisa Buat Produk Hukum Cacat
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Ermanto Usman Dikenal sebagai Aktivis yang Vokal Membela Serikat Pekerja, Tewas dalam Perampokan di Bekasi
• 1 jam laludisway.id
thumb
Apa Perbedaan Antara Presiden Iran dan Pemimpin Tertingginya? Ini Penjelasannya
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Boom! Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer Terbesar AS Al-Udeid
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Operasi Ketupat 2026, Polri Siagakan 2.746 Posko Pengamanan Mudik Lebaran
• 20 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.