Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong pemanfaatan layanan digital bagi masyarakat.
Salah satunya melalui penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan warga mengakses KTP langsung dari ponsel.
Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika KTP fisik tertinggal saat mengurus berbagai keperluan administrasi.
Cukup dengan mengakses aplikasi IKD di ponsel, data identitas dapat ditampilkan secara praktis, aman, dan resmi karena terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Disdukcapil Makassar menjelaskan bahwa identitas merupakan dasar dari berbagai layanan publik.
Semakin mudah masyarakat mengakses identitas kependudukan, maka semakin efektif pula pelayanan yang dapat diberikan oleh pemerintah.
Pemanfaatan IKD juga menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan di era digital. Dengan sistem ini, proses verifikasi data menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus membantu meminimalisir risiko kehilangan maupun penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Selain praktis, penggunaan identitas digital juga mendukung integrasi berbagai layanan publik berbasis elektronik.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan IKD sebagai langkah menuju pelayanan publik yang lebih modern, aman, dan mudah diakses kapan saja melalui ponsel.
“Tenang mi’! Sekarang KTP bisa ki’ akses lewat HP. Praktis, aman, dan resmi,” demikian pesan yang disampaikan Disdukcapil Makassar dalam sosialisasi layanan tersebut.




