Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakselerasi perubahan ibu kota menjadi kota global melalui penertiban dan kebijakan inklusif.
  • Penertiban "manusia gerobak" di jalanan Jakarta telah terkendali berdasarkan pernyataan Gubernur pada Rabu, 4 Maret 2026.
  • Syarat pendidikan PJLP diturunkan menjadi ijazah SD untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil bagi warga kecil.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tengah melakukan akselerasi besar-besaran untuk mengubah wajah ibu kota menjadi kota global yang lebih tertata.

Upaya tersebut mencakup langkah represif berupa penertiban hingga kebijakan inklusif di sektor ketenagakerjaan bagi warga kecil.

Saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Rabu (4/3/2026), Pramono mengungkapkan bahwa fenomena "manusia gerobak" di berbagai titik jalanan kini mulai terkendali.

"Kami sudah melakukan penertiban termasuk yang disebut dengan 'manusia gerobak'. Alhamdulillah, sekarang ini praktis di jalanan tidak seperti biasanya," ujarnya.

Selain penanganan terhadap "manusia gerobak", Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga membidik keberadaan para pengemis yang dinilai mengganggu estetika kota.

Pramono memberikan mandat khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menegakkan aturan dengan lebih lugas dan berwibawa.

"Kami akan meminta Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengemis yang ada di Jakarta, karena itu tidak mencerminkan sebagai kota global," tegas sang politisi senior.

Kendati bertindak tegas di jalanan, Pramono tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi warga yang selama ini terpinggirkan oleh kendala administratif.

Ia meluncurkan sebuah terobosan signifikan dengan merombak persyaratan pendidikan bagi calon petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Baca Juga: Persija Kehilangan 4 Pemain Hadapi Dewa United, Mauricio Souza Dibuat Pusing

Kini, masyarakat yang hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar (SD) memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung dalam barisan "Pasukan Oranye" atau PPSU.

Kebijakan ini diambil demi menjamin rasa adil dan memberikan ruang kerja yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat di Jakarta.

"Sebagai pemerintahan, kami tentunya ingin bisa semua orang di Jakarta mempunyai kesempatan untuk bekerja. Jadi ruang kerja itu harus adil dibuka juga untuk, misalnya PJLP, yang dulu syaratnya untuk 'Pasukan Oranye' itu kan SMA, sekarang syaratnya SD saja cukup. Itu salah satu terobosan yang kami lakukan untuk memberikan kesempatan semua orang bisa bekerja di Jakarta," papar Pramono.

Langkah inovatif ini diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal sekaligus mengikis angka pengangguran di tengah ambisi Jakarta menjadi pusat ekonomi dunia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masih Belum Bayar Zakat Fitrah? Berikut Tenggat Pembayarannya
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Truk Bermuatan Kayu Tabrak Reklame di Jalintim Sungai Lilin
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadwal Resmi Gaji 13 ASN 2026: Cair Juni, Simak Rincian Komponen dan Golongannya!
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Foto: Ribuan Warga Venezuela Tuntut Pembebasan Nicolas Maduro dari Penahanan AS
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil: 20,1 Juta Barel Minyak Dunia Lewati Selat Hormuz, RI Terdampak 20–25 Persen
• 23 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.