Setelah menjadi sorotan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengembalikan satu unit mobil dinas mewah senilai sekitar Rp8,5 miliar kepada penyedia. Keputusan ini diambil Gubernur Rudy Mas'ud sebagai respons atas kritik masyarakat yang menilai pengadaan kendaraan tersebut tidak tepat di tengah prioritas pembangunan daerah.
Mobil yang menjadi polemik merupakan SUV mewah jenis Range Rover berwarna putih. Kendaraan ini dibeli melalui APBD perubahan 2025, dan telah diserahkan secara administratif pada 20 November 2025. Namun, unit tersebut belum pernah digunakan dan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur di Jakarta.
Baca juga: KPK Respons Gubernur Kaltim Prioritaskan Mobil Rp8,5 Miliar
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menyebut, keputusan pengembalian diambil setelah Gubernur Rudy mendengar aspirasi publik, dan berkonsultasi dengan lembaga pengawas.
Proses pengembalian dilakukan bersama pihak penyedia CV Afisera Samarinda tanpa tuntutan ganti rugi. Penyedia diwajibkan mengembalikan dana ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima.
"Pemprov bersurat kepada penyedia, apakah berkenan? ternyata penyedia berkenan, dan sudah membalas surat kami bersedia menerima kembali mobilnya dan membayarkan utuh sesuai yang dia terima." kata Kadis Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 4 Maret 2026.




