PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menyoroti proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
Kalangan legislatif Ponorogo ini menekankan, siapapun yang nantinya terpilih maksimal jabatannya adalah 5 tahun. Menurut wakil rakyat Ponorogo ini, hal ini untuk menjaga reformasi birokrasi tetap berjalan serta meminimalisir kepentingan jabatan pada pucuk pimpinan jabatan ASN Pemkab Ponorogo tersebut.
Baca juga: Seleksi Sekda Ponorogo, 5 Kandidat Hadapi Pansel Pemprov Jatim Pekan Depan
Hal ini diungkapkan, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, ia mengatakan, berkaca pada jabatan Sekda sebelumnya yang bertahan hingga 12 tahun lamanya, hal serupa agar tidak terjadi kembali pada proses pengisian Sekda saat ini. Ia menilai idealnya jabatan Sekda selaras dengan masa kepemimpinan Bupati untuk menjamin efektivitas koordinasi.
"Idealnya kalau menurut saya ya sesuai dengan jabatan Bupati. Karena Sekda ini kan bupatinya ASN. Mereka harus menata ASN sebaik-baiknya sesuai ketentuan UU ASN," ujarnya, Rabu (04/03/2026).
Dwi Agus sepakat bahwa penyegaran jabatan setiap lima tahun sekali merupakan langkah sehat bagi birokrasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga semangat reformasi birokrasi dan memastikan tidak adanya dominasi jabatan yang terlalu lama di satu posisi, baik di level Sekda maupun eselon-eselon di bawahnya.
Baca juga: Pembentukan 5 Desa Baru di Ponorogo Ditunda
“ Maksimal 5 tahun sekali harus diganti jabatan Sekda itu,” ungkapnya.
Dwi Agus menekankan bahwa tantangan bagi "Panglima ASN" Ponorogo ke depan sangat besar, terutama pasca Sekda non aktif Agus Pramono terjerat OTT KPK. Ia berharap proses open bidding yang transparan ini menghasilkan sosok yang mampu membawa perubahan nyata pada tata kelola pemerintahan.
Baca juga: APBD 2026 Belum Dibahas, PNS-Dewan Ponorogo Terancam Tak Gajian
“Ponorogo baru saja melewati situasi yang tidak mudah. Kami butuh sosok yang sangat tertib, memahami persyaratan detail, dan mental yang kuat,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, lima pejabat eselon II Pemkab Ponorogo resmi berebut kursi Sekda Ponorogo dalam lelang jabatan Esellon II A ini. Mereka yakni, Agus Sugiarto (Kepala BPPKAD/Plh Sekda), Dewi Wuri Handayani (Asisten Administrasi Umum), Masun (Kepala Pelaksana BPBD), Henry Indrawardhana (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB), Imam Basori (Inspektorat). Kelima kandidat dijadwalkan akan segera bertolak ke Surabaya untuk menjalani tahapan uji kompetensi dan manajerial yang dilakukan Pansel BKPSDM Pemprov Jatim hari ini. znl
Editor : Redaksi





