Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melanjutkan penyusunan RUU PPRT, termasuk menyerap aspirasi masyarakat. Rencananya, Baleg DPR akan mengundang sejumlah lembaga hingga organisasi yang menaungi pekerja rumah tangga untuk menerima masukan atas RUU tersebut.
"Memang kami di Baleg akan melanjutkan pembahasan penyusunan RUU PPRT itu. Selama ini sambil menyempurnakan draft RUU, kami juga selingi dengan Rapat Dengar Pendapat dan serap aspirasi ke masyarakat," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).
Doli menyebut serap aspirasi dilakukan agar RUU PPRT betul-betul mewakilkan kepentingan masyarakat. "Itu semua untuk menguatkan meaningful participation agar nantinya UU itu benar-benar mewakili semua kepentingan stakeholder dan masyarakat," ucapnya.
Dia mengatakan Baleg DPR akan melanjutkan penyerapan aspirasi pada 5 Maret besok. Ada sejumlah lembaga hingga organisasi yang akan dimintai masukan terkait RUU PPRT.
"Termasuk besok kami juga akan menggelar RDP mengundang beberapa perwakilan organisasi, seperti Ketua Komnas Perempuan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Ketua Perkumpulan Lintas Feminist Jakarta (Jakarta Feminist), Ketua Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, dan sebagainya," imbuhnya.
(maa/fas)





