Meutya Hafid Sidak Kantor Meta, Komplain Konten Disinformasi

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Meta di Sequis Tower Building, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan disinformasi yang selama ini dikeluhkan pemerintah.

Tidak sendiri, Meutya didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian Komdigi, Kemenko Polkam, BIN, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Satsiber TNI.

Mereka memasuki Kantor Meta sekitar pukul 15.20 WIB lalu keluar pukul 16.33 WIB.

“Sore ini kita melakukan giat sidak di kantor Meta,” ujar Meutya usai menggelar sidak.

Baca juga: Kuasa Hukum Yaqut Sebut Kuota Haji Tidak Termasuk Kerugian Negara

Ia mengatakan ini tindak lanjut Pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyatakan pemerintah bertugas melindungi keselamatan dan kepentingan umum dari berbagai gangguan akibat misinformasi dan disinformasi.

Tindakan itu diambil setelah pemerintah berulang kali berkomunikasi dengan Meta, baik secara formal maupun persuasif.

Namun karena masih banyak kewajiban yang belum dipenuhi, pemerintah akhirnya melakukan inspeksi mendadak.

Ia menegaskan, disinformasi bukan hanya persoalan di Indonesia, melainkan masalah global.

PBB dan WEF bahkan menyebut disinformasi sebagai salah satu ancaman terbesar dunia saat ini.

Baca juga: OJK akan Periksa Dokumen dari Penggeledahan Kasus Pasar Modal Rp 14,5 T

Karena itu, pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam.

“Dan Indonesia, pemerintah tidak akan tinggal diam,” ucap dia.

Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Meta untuk menyampaikan sejumlah permintaan.

“Pertama, keterbukaan algoritma, (dan) keterbukaan moderasi konten. Kemudian untuk melaporkan hal-hal yang memang menjadi kewajibannya untuk melapor. Termasuk tadi ada pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab, kita minta ditingkatkan pengawasan,” jelas dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia menegaskan, Indonesia merupakan pasar digital yang sangat besar dengan sekitar 230 juta pengguna internet.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Dugaan Ilegal Akses CCTV yang Dilaporkan Inara Rusli
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Perubahan Kesadaran Masyarakat Indonesia dalam Kepedulian Lingkungan, Gen Z dan Milenial Gimana?
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Bakal Digelar 19 Maret 2026, Ini Lokasi dan Waktunya
• 22 jam laludisway.id
thumb
Bahlil Ungkap Alasan Cadangan BBM RI Cuma Bertahan Maksimal 25 Hari
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Dampak Perang Iran-Israel: Kemenhaj Minta Relaksasi Tiket Garuda dan Hotel Saudi untuk Jemaah Umrah
• 5 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.