Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami soal tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18) yang ditembak oleh perwira polisi, Iptu N, usai terlibat aksi tawuran menggunakan senjata water jelly, di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3/2026).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kasi Propam juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidikan telah dimulai, tim dokter forensik juga telah melakukan otopsi, hasilnya kita tunggu," kata Arya, kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Lebih lanjut Arya menerangkan, tembakan yang mengenai korban adalah tanpa ketersengajaan dari Iptu N. Awalnya bermula saat ada informasi terkait sekelompok remaja yang bermain tembak-tembakan menggunakan senjata Omega, yang meresahkan warga pengguna jalan Toddopuli.
"Iptu N melakukan penangkapan sambil melepaskan tembakan peringatan, saat korban berusaha memberontak tiba-tiba terdengar letusan senjata tanpa sengaja dari senjata Iptu N,” jelas Arya.
Atas peristiwa ini, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan pertolongan.
“Karena tidak cukup alat medis lalu dirujuk ke RS Bhayangkara, sampai akhirnya korban dinyatakan meninggal," jelas Arya.
Sementara itu, Arya menyebutkan, saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus secara profesional dan transparan.
"Kami tidak menutup-nutupi kasus ini, kami minta seluruh masyarakat dan keluarga korban percayakan pada proses pemeriksaan Iptu N, ada pidana yang kita kenakan, termasuk sanksi etik dari Propam sudah dijalankan,“ tegas Arya. (ars/iwh)




