Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, buka suara terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh pelatih Hendra Basir. Ia membeberkan secara gamblang fakta yang didapatnya.
Yenny menerangkan, pada tanggal 28 Januari, ada 8 orang atlet panjat tebing yang melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami. Dari situ, FPTI langsung merespons.
"Sesuai permintaan mereka, kami kumpulkan mereka yang terdiri dari atlet pelatnas dan daerah beserta tim pelatih minus terduga pelaku. Lalu ada juga psikolog dan berkumpul di hotel untuk mendalami yang terjadi terhadap atlet," terang Yenny kepada awak media, Rabu (4/3).
"Beberapa hari kemudian, saya mengeluarkan SK non-aktif pelatih kepala. Kemudian, kami membentuk tim pencari fakta untuk memastikan bahwa dugaan ini kami sikapi secara serius karena kami tidak menoleransi penyimpangan termasuk kekerasan seksual dan fisik," tambahnya.
"Semua yang ada di komunitas panjat tebing harus dijaga martabat, keamanan mental dan fisiknya. Setelah itu kami membentuk tim untuk segera merumuskan tim pelatnas yang baru supaya tidak ada vakum agar memastikan atlet terus terfasilitasi latihan mereka," lanjutnya.
Yenny menerangkan, FPTI kemudian berkonsultasi dengan Pak Erick Thohir dan sambutannya positif. Ia juga melaporkan kasus ini kepada International Federation of Sport Climbing (IFSC).
"Kami juga meminta pendampingan dari beberapa organisasi seperti Peradi dan LBH Apik untuk memberi pendampingan kepada atlet. Kami juga berkonsultasi dengan IFSC dan presiden IFSC atas apa yang terjadi. Sudah jadi kesepakatan internasional tentang safeguarding terhadap atlet," beber Yenny.
"Segala bentuk pelanggaran apalagi pelecehan seksual tidak bisa diterima di mana pun. Ke depannya, FPTI akan menggunakan momentum ini sebagai titik balik untuk memanjat lebih tinggi lagi.
Selain itu, FPTI juga akan berbenah terkait regulasi pelatnas. Ada kode etik yang harus diperhatikan.
"Kami akan mengaktifkan sistem whistleblower dan protokol yang ketat. Tidak boleh ada latihan berdua dengan pelatih secara tertutup. Ada kode etik yang harus dipenuhi," tegas Yenny.
"Ada juga transparansi dan proses sehingga semua yang ada di sini merasa aman. Apa yang dialami oleh panjat tebing ini bisa jadi pelajaran untuk komunitas di Indonesia. Tindakan ini tidak boleh ditoleransi. Beberapa atlet juga sudah membuat laporan ke polisi. Ini menunjukkan keseriusan dari dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik dari pelatih kepala tersebut," tandasnya.





