Grid.ID - Bupati Pekalongan baru saja terjaring OTT KPK. Segini harta kekayaan Fadia Arafiq yang asetnya tersebar di 6 kota besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026). Di tengah proses hukum tersebut, laporan harta kekayaannya kembali menjadi perhatian publik.
Terbaru, harta kekayaan Fadia Arafiq jadi sorotan. Hal itu imbas dirinya sebagai Bupati Pekalongan terjaring OTT KPK. Asetnya ternyata tersebar di 6 kota besar.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang disampaikan pada 29 Maret 2024, Fadia Arafiq tercatat memiliki total aset sebesar Rp86.703.030.547. Lalu, seperti apa rincian kekayaan yang dilaporkannya?
Didominasi Aset Tanah dan Bangunan
Dalam dokumen LHKPN tersebut, Fadia melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp74.290.000.000. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Pekalongan, Bogor, Jakarta, Depok, Semarang, hingga Badung.
Untuk kategori alat transportasi dan mesin, ia mencatat nilai sebesar Rp1.180.000.000, yang meliputi:
- Hyundai Minibus tahun 2013 senilai Rp200.000.000
- Toyota Alphard 2.4 A/T tahun 2018 senilai Rp980.000.000
Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp3.020.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp10.897.466.986.
Dalam laporan yang sama, tercantum pula kewajiban berupa utang sebesar Rp2.684.436.439. Setelah dikurangi jumlah utang tersebut, total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp86,7 miliar.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Tak hanya Fadia, penyidik juga membawa seorang ajudan serta satu orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya. Ketiganya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Serambinews.com.
Tidak seperti biasanya, Fadia bersama dua orang lainnya masuk ke gedung KPK melalui akses pintu belakang. Saat ini, ketiganya tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik. Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” katanya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci jenis proyek pengadaan yang dipersoalkan maupun besaran nilai anggarannya. Selain memeriksa Fadia dan dua pihak yang turut diamankan, tim KPK juga masih melakukan pendalaman di lapangan dengan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan serta beberapa pihak swasta.
“Kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ujar Budi.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dan mencari pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara pengadaan di Pemkab Pekalongan. (*)
Artikel Asli




