Tingkat Kredit Macet Pinjol Naik ke 4,38%, AFPI Blak-blakan Penyebabnya

bisnis.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri pinjaman online atau fintech P2P lending naik ke 4,38% per Januari 2026, berada di kisaran level tersebut sejak November 2025.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Oktober 2025 TWP90 industri fintech peer-to-peer lending masih berada di level 2,76%. Nilainya tiba-tiba naik drastis menjadi 4,33% pada November 2025, lalu menjadi 4,32% pada Desember 2025, dan naik ke 4,38% pada awal tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menjelaskan bahwa naiknya TWP90 itu karena terdapat dua penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang sedang menghadapi masalah kinerja dengan nilai cukup tinggi. Alhasil, TWP90 industri turut terkerek naik.

"Karena ini ada [TWP90] yang naik di dua platform, yang dalam tanda kutip, kita semua sudah tahu, sehingga kenaikan ini [di industri] cukup tajam," ujar Entjik saat diwawancarai usai acara buka bersama AFPI di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Meskipun demikian, Entjik mengungkapkan bahwa jika mengecualikan dua perusahaan itu, alias hanya memperhitungkan kinerja dari 93 penyelenggara, tingkat kredit macet industri pindar sebenarnya kecil dan tetap terkendali.

"Kalau kita melihat secara keseluruhan industri ini, masih di bawah 3%. [Di kisaran] 2,7%—2,8% sebenarnya, kalau kita tarik keluar yang bermasalah ini," ujar Entjik.

Baca Juga

  • Total Pinjaman Pinjol Warga RI Capai Rp98,54 Triliun, Naik 25% per Januari 2026
  • Marak Penagihan Intimidatif, OJK: Tindakan Debt Collector jadi Tanggung Jawab Leasing

Menurutnya, lonjakan TWP90 pada November 2025 terjadi karena sebelumnya platform-platform yang dia maksud belum membukukan portofolio kredit macet. Begitu masuk pembukuan, kredit macet perusahaan itu terbuka dan sontak membuat TWP90 industri melonjak.

"Dan ini memang gede, kan [kredit macet di dua perusahaan tersebut], triliunan, sehingga sangat memengaruhi [TWP90 seluruh industri]," ujarnya.

Entjik menyebut bahwa AFPI selalu meminta para anggotanya untuk tetap konservatif dan memperkuat kontrol kredit. Kini, perusahaan-perusahaan pindar terus memperketat kelayakan kredit, apalagi dalam kondisi ekonomi yang menantang.

"Terutama pada 2026 ini cukup tinggi tantangannya, sehingga kita harus juga melakukan pengetatan di semua analisa kelayakan kredit, terutama credit scoring-nya. Karena ke depannya ini, kan, ekonomi kita masih belum stabil ya," ujar Entjik.

Sebagai informasi, dua perusahaan P2P lending yang tercatat sedang mengalami masalah adalah PT Dana Syariah Indonesia dan PT Crowde Membangun Bangsa. Dana Syariah terkena sanksi pembatasan kegiatan usaha, sedangkan Crowde telah terkena pencabutan izin usaha.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut bahwa outstanding pinjaman di industri P2P lending tumbuh 25,52% pada Januari 2026. Hal itu menunjukkan bahwa permintaan pinjaman dari masyarakat tetap terjaga tinggi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Segera Benahi Masalah Sampah Agar Tak Ganggu Masyarakat
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Bertemu Prabowo, Menag Laporkan Persiapan Hari Nyepi Bersamaan dengan Malam Takbiran
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Chandra Asri (TPIA) Buka Suara soal Dampak Selat Hormuz Ditutup, Pabrik Cilegon Tetap Mengepul!
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Iran Sangkal Tembakkan Rudal ke Turki
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Ada CCTV, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pensiunan JICT | SAPA MALAM
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.