Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membenahi permasalahan sampah secara tuntas di daerah setempat.
Berdasarkan keterangannya, ia menyororti saat ini ada beberapa titik penanganan yang masih buruk dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, termasuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rawajati.
Advertisement
"Sama-sama kita ketahui bahwa masalah sampah masih bertebaran dan bertumpuk di sekitar masyarakat. Salah satu contohnya adalah TPS Rawajati di samping Stasiun Kalibata," ujar August, Rabu 4 Maret 2026 seperti dilansir Antara.
Dia mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 Huruf h yang ditindaklanjuti dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan bersih.
Oleh karena itu, August mengharapkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Dia mengatakan, masih menemukan ada beberapa kasus mengenai tempat tinggal di Jakarta yang masih kurang layak huni.
Hal ini, kata August, menunjukkan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menangani sampah belum membuahkan hasil yang diinginkan.
Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah, termasuk peningkatan fasilitas TPS serta pengawasan rutin di lapangan.
Edukasi kepada masyarakat soal pemilahan sampah dari rumah juga dinilai penting agar volume sampah dapat ditekan dan tidak terus menumpuk di berbagai titik.



