Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings memperkirakan defisit fiskal Indonesia 2026 akan tetap berada di bawah batas 3% terhadap PDB, tetapi akan berada di level yang sama pada akhir 2025 lalu yakni 2,9% terhadap PDB.
Hal ini tertuang pada pengumuman terbaru Fitch, Rabu (4/3/2026), yang menurunkan outlook rating kredit Indonesia dari Stabil ke Negatif. Namun, posisi sovereign credit rating Indonesia dipertahankan di BBB.
"Kami memperkirakan defisit fiskal sebesar 2,9% terhadap PDB di 2026, tidak berubah dari 2025 dan di atas target pemerintah 2,7%," demikian dikutip dari pengumuman di situs resmi Fitch, Rabu (4/3/2026).
Sebagai informasi, APBN 2025 ditutup dengan defisit sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB. Realisasi ini melampaui outlook pemerintah pertengahan tahun lalu yakni 2,78% terhadap PDB, yang juga sudah melebar dari UU APBN 2,53%.
Prakiraan Fitch itu merupakan asumsi konservatif terkait dengan penerimaan negara dengan proyek pertumbuhan yang lebih lambat, serta dampak jangka pendek yang rendah dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak.
Di sisi lain, belanja negara untuk masyarakat diperkirakan lebih tinggi akibat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi serta masih tersisanya dampak tensi sosial dari demo besar akhir Agustus lalu. Contohnya, adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai 1,3% dari PDB untuk 225-2029.
Baca Juga
- BI Sebut Outlook Negatif dari Fitch Tak Cerminkan Fundamental Ekonomi RI Lemah
- Fitch Pangkas Outlook RI, Kebijakan Kredibel Jadi Kunci Cegah Downgrade Peringkat Kredit
- Purbaya Respons Outlook Negatif dari Fitch: Setoran Pajak dan Ekonomi Tumbuh, Kok!
"Rencana untuk front-load belanja pada semester I/2026 bisa menambah risiko fiskal terselip," ujar Fitch.
Adapun alasan Fitch mempertahankan rating kredit Indonesia pada BBB lantaran rekam jejak Indonesia dalam mempertahanakan stabilitas makroekonomi, pertumbuhan jangka menengah yang baik, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang rendah, serta kecukupan cadangan devisa.
Masalahnya, kekuatan-kekuatan tersebut terbatas akibta salah satunya setoran penerimaan negara yang lemah.
"Kekuatan peringkat ini dibatasi oleh penerimaan pendapatan yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, dan fitur struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara sesama peringkat 'BBB'," terang Fitch.





