Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon siap memfasilitasi harapan serta masukan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (Aksi) terkait hak royalti musik.
"Kami tentu memfasilitasi apa yang menjadi harapan dari Aksi dan nanti akan kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan juga badan legislasi DPR," kata Fadli Zon dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, katanya, menjadi bentuk memperkuat ekosistem musik yang sehat, adil serta proporsional dan solutif bagi berbagai pihak.
Baca juga: Menteri Kebudayaan ajak kaum muda jaga kebudayaan Nusantara
Baca juga: Menteri Kebudayaan apresiasi dedikasi musisi dan komponis senior
Keberadaan ekosistem musik yang baik menurutnya mampu mendukung musik Indonesia berkembang dengan pesat, berkelanjutan serta maju.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Aksi Satriyo Yudi Wahono atau yang dikenal Piyu Padi mengatakan bahwa lewat kongres nasional komposer seluruh Indonesia, diharapkan mampu mengembalikan mandat, hak dan kedaulatan para pencipta lagu.
Di hadapan jajaran Kementerian Kebudayaan hingga Kementerian Ekonomi Kreatif, pihaknya menyerukan kedaulatan pencipta lagu yakni memiliki hak privat atas karya.
"Jadi itu tidak boleh diambil alih, direduksi atau dipaksa secara sewenang-wenang oleh pihak manapun juga termasuk lembaga-lembaga lain," kata Piyu.
Kemudian pengembalian mandat undang-undang hak cipta yakni menegaskan bahwa dalam menggunakan atau memanfaatkan karya harus mendapatkan izin dari pencipta lagu.
Baca juga: Menteri Kebudayaan berharap "Timun Mas in Wonderland" jadi inspirasi
"Jadi sebenarnya ini adalah mengembalikan lagi mandat undang-undang hak cipta ke koridor yang benar lagi," katanya.
Selanjutnya adalah pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus untuk pertunjukan musik yang dianggap genting.
"Ini hal yang kami anggap darurat juga karena selama ini pertunjukan musik atau konser itu selalu dianggap bukan tidak benar-benar melindungi hak cipta para komposer karena banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya, tidak izin," tambah dia.
Ketua Dewan Pembina Aksi, Ahmad Dhani juga menambahkan bahwa pihaknya tak Lelah untuk memperjuangkan hak komposer terutama dalam konser, karena belum terakomodir.
"Kita memperjuangkan konser yang mendapatkan izin dari para pencipta," katanya.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan siap mendukung pemajuan musik Indonesia
Baca juga: Fadli sebut perayaan Cap Go Meh bukti keharmonisan budaya Indonesia
Baca juga: Fadli sambut baik rencana kolaborasi kebudayaan dengan Kazakhstan
"Kami tentu memfasilitasi apa yang menjadi harapan dari Aksi dan nanti akan kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan juga badan legislasi DPR," kata Fadli Zon dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, katanya, menjadi bentuk memperkuat ekosistem musik yang sehat, adil serta proporsional dan solutif bagi berbagai pihak.
Baca juga: Menteri Kebudayaan ajak kaum muda jaga kebudayaan Nusantara
Baca juga: Menteri Kebudayaan apresiasi dedikasi musisi dan komponis senior
Keberadaan ekosistem musik yang baik menurutnya mampu mendukung musik Indonesia berkembang dengan pesat, berkelanjutan serta maju.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Aksi Satriyo Yudi Wahono atau yang dikenal Piyu Padi mengatakan bahwa lewat kongres nasional komposer seluruh Indonesia, diharapkan mampu mengembalikan mandat, hak dan kedaulatan para pencipta lagu.
Di hadapan jajaran Kementerian Kebudayaan hingga Kementerian Ekonomi Kreatif, pihaknya menyerukan kedaulatan pencipta lagu yakni memiliki hak privat atas karya.
"Jadi itu tidak boleh diambil alih, direduksi atau dipaksa secara sewenang-wenang oleh pihak manapun juga termasuk lembaga-lembaga lain," kata Piyu.
Kemudian pengembalian mandat undang-undang hak cipta yakni menegaskan bahwa dalam menggunakan atau memanfaatkan karya harus mendapatkan izin dari pencipta lagu.
Baca juga: Menteri Kebudayaan berharap "Timun Mas in Wonderland" jadi inspirasi
"Jadi sebenarnya ini adalah mengembalikan lagi mandat undang-undang hak cipta ke koridor yang benar lagi," katanya.
Selanjutnya adalah pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus untuk pertunjukan musik yang dianggap genting.
"Ini hal yang kami anggap darurat juga karena selama ini pertunjukan musik atau konser itu selalu dianggap bukan tidak benar-benar melindungi hak cipta para komposer karena banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya, tidak izin," tambah dia.
Ketua Dewan Pembina Aksi, Ahmad Dhani juga menambahkan bahwa pihaknya tak Lelah untuk memperjuangkan hak komposer terutama dalam konser, karena belum terakomodir.
"Kita memperjuangkan konser yang mendapatkan izin dari para pencipta," katanya.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan siap mendukung pemajuan musik Indonesia
Baca juga: Fadli sebut perayaan Cap Go Meh bukti keharmonisan budaya Indonesia
Baca juga: Fadli sambut baik rencana kolaborasi kebudayaan dengan Kazakhstan





