Sopir Transjakarta Sebabkan Tabrakan Adu Banteng di ‘Jalur Langit’ Jadi Tersangka

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan ‘adu banteng’ di 'jalur langit' koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Kini, polisi menetapkan sopir Y sebagai tersangka.

“Sudah tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dikutip Kamis (5/3/2026).

Komarudin menerangkan, tersangka dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sementara itu, tersangka tidak ditahan.

Baca Juga :
Puluhan Orang Terluka Akibat Bus Adu Banteng di Cipulir, DPRD Panggil Direksi Transjakarta

"Proses masih lanjut. Tidak ditahan, (dijerat Pasal) 310," ujar dia.

Sebelumnya, dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan ‘adu banteng’ di 'jalur langit' koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menyebut, salah satu pengemudi sempat tertidur saat mengemudi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kesaksian Warga Pejaten Temukan Bayi di Gerobak Nasi Uduk Ibunya: Tanganku Gemetar
• 1 jam lalukompas.com
thumb
13 WNA Jepang Sindikat Penipuan Daring Ditangkap Imigrasi Bogor
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pendapatan OpenAI Tembus Rp420 Triliun Berkat Ekspansi Bisnis
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Selain Penyedap Masakan, Ini Manfaat Garam yang Tak Banyak Orang Tahu
• 15 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Rano Karno soal Bayi Ditelantarkan di Gerobak di Jaksel: Dinsos Turun Langsung
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.