F-Buminu Sarbumusi: Jangan Hukum Institusi Polisi karena Ulah Oknum

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama, Ali Nurdin, mengatakan bahwa perbedaan pendapat, perdebatan, dan kritik merupakan bagian yang menyehatkan dalam kehidupan demokrasi.

Ketidakadilan, menurutnya, wajib dikritisi bahkan dilawan. Namun ia mengingatkan bahwa fitnah dan kebencian bukanlah jalan perjuangan yang bermartabat.

BACA JUGA: KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Outsourcing Rp46 Miliar

"Ketika ruang publik dipenuhi kebencian dan sarat fitnah, maka nurani hilang dari hati kita. Keadilan harus ditegakkan dengan logika dan kewarasan, bukan dengan amarah membabi buta, bukan dengan generalisasi, dan bukan dengan anarkisme," ujar Ali Nurdin, Rabu (4/3).

Dia menjelaskan bahwa dalam masyarakat demokratis, penegakan hukum harus dilakukan secara beradab, tanpa menghukum pihak yang tidak bersalah. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi tentang hadirnya ruang aman bagi rakyat untuk bersuara, berkumpul, bekerja, dan hidup tanpa rasa takut. Ruang aman itu, katanya, tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dijaga oleh sistem hukum, ketertiban, serta aparat yang bekerja di lapangan.

BACA JUGA: Bupati Pekalongan Bantah Ada OTT dan Klaim Sedang Bersama Gubernur Jateng

Ali Nurdin menyebut bahwa kepolisian sebagai institusi memiliki peran penting sebagai penjaga demokrasi yang berbasis pada supremasi hukum, jaminan dan perlindungan hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pembatasan dan pengawasan kewenangan.

Ia menegaskan, F-Buminu Sarbumusi tidak menutup mata terhadap adanya oknum aparat yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang, melakukan kekerasan, melanggar hukum, atau mencederai kepercayaan publik, maka oknum tersebut wajib diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Din Syamsuddin: Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Tak Berani Tegur Trump

"Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh dilindungi hanya karena seragam. Tetapi kesalahan oknum bukan berarti kita menggeneralisir kesalahan institusi," ujarnya.

Menurutnya, di dalam institusi kepolisian terdapat banyak anggota yang bekerja dengan jujur. Mereka mengamankan jalan, menjaga kampung, menolong korban, mengejar pelaku kejahatan, mengawal bencana, dan memastikan negara tetap tertib.

Ia mengingatkan bahwa serangan membabi buta terhadap institusi kepolisian, hingga muncul wacana pembubaran, merupakan langkah berbahaya.

"Jika kepolisian bubar, demokrasi terancam bubar. Dan jika demokrasi bubar, yang terancam bukan sekadar sistem politik, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Ali juga mengajak masyarakat untuk bersikap jujur dalam melihat persoalan hukum. Pelaku kejahatan bisa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara, politikus, aparat penegak hukum, hingga kalangan yang selama ini dianggap terhormat.

"Kejahatan tidak memilih profesi, kejahatan memilih kesempatan," tegasnya.

Ia memberi contoh, ketika ada oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan, bangsa ini tidak membubarkan seluruh kementerian. Ketika ada politikus terjerat suap, tidak semua politikus dinilai sama. Begitu pula ketika ada aparat yang terlibat pelanggaran, yang dihukum adalah pelakunya, bukan seluruh institusinya.

"Bangsa ini menyelesaikan persoalan dengan cara membersihkan, mengadili, dan memperbaiki sistemnya. Bukan dengan merobohkan lembaganya karena emosi," jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan sikap dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan, yakni menghukum oknum setegas-tegasnya, memperbaiki sistem seterang-terangnya, serta mengawasi institusi seketat-ketatnya tanpa membenci secara buta.

"Indonesia membutuhkan keberanian untuk menuntut keadilan, sekaligus kebijaksanaan untuk menjaga pilar-pilar negara agar tetap berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal, dan berdaya saing," pungkas Ali Nurdin. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, tetapi Gaji PPPK Tak Bisa BOSP, Nakes Bagaimana? 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Berita Terpopuler: THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, tetapi Gaji PPPK Tak Bisa BOSP, Nakes Bagaimana? 
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Rizky Billar Ungkap Cerita Unik di Balik Kehamilan Ketiga Lesti Kejora
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kasus Kematian Bripda Dirga Pratama, 3 Polisi Disanksi karena Obstruction of Justice
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Tak Ingin Rujuk, Wardatina Mawa Ikhlas Insanul Fahmi & Inara Rusli Bersatu
• 13 jam lalucumicumi.com
thumb
Trump Sedang Terpojok, Partai Demokrat Kantongi Info Intelijen Kalau AS Buang-Buang Tenaga Saja Serang Iran
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.