Jakarta, VIVA - Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dinilai merupakan kebijakan luar negeri strategis yang sesuai mandat Konstitusi. Dimana, Indonesia disebut harus terlibat aktif dalam usaha perdamaian dunia.
Pengamat Hubungan Internasional, Subhan Yusuf menyebut, BOP ini punya pendekatan mirip dengan Marshall Plan pasca Perang Dunia Kedua, yaitu pembangunan kembali wilayah setelah perang. Indonesia dirasa punya peran penting di sana guna memastikan tujuan itu menguntungkan Palestina.
"Yang utamanya adalah Indonesia hadir untuk berperan dalam 'addresing the elephant in the room', di tengah masalah yang nyata seperti pendekatan diplomatis terus terhambat, serta sikap abai pemimpin kawasan yang terjebak dalam fear factor," kata alumni Universitas Civitas, Warsawa, Polandia ini pada Rabu, 4 Maret 2026.
Tapi, Subhan menggarisbawahi bahwa gabungnya Indonesia ke BOP tak serta merta menjadikannya sebagai sekutu Amerika Serikat yang subordinatif. Melainkan mitra strategis guna perdamaian kawasan Timur Tengah.
"Dalam dinamika Hubungan Intenasional, itu dapat dibaca sebagai partispasi berbasis isu strategis bagi dunia, bukan alliance atau persekutuan tanpa basis sama sekali," kata dia.
Apalagi, BOP disebut bukan pakta militer seperti NATO yang mewajibkan anggota saling dukung militer kalau ada ancaman dari musuh bersama. Sehingga Indonesia tak bisa dikaitkan dengan tindakan militer negara lain sesama anggota BOP, dalam konteks ini adalah serangan AS terhadap Iran.
"BOP bukan aliansi militer seperti NATO. Jadi Indonesia sebagai anggota dari BOP tidak bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri Amerika Serikat, meski mungkin secara normatif memiliki kemungkinan untuk komunikasi konsultatif," tuturnya.
Dia menilai langkah Presiden Prabowo dalam BOP ini berada di rel diplomasi yang tepat. Di tengah minimnya terobosan yang lebih berarti, baik itu dari pemimpin-pemimpin di kawasan Timur Tengah atau negara Islam, guna menyelesaikan konflik di Palestina.
"Saya melihat Presiden Prabowo sejauh ini melangkah dalam koridor diplomasi Internasional yang legitimate, dan berdampak positif bagi citra Indonesia dan juga nilai-nilai ke-Indonesia-an di hadapan publik global," kata dia lagi.





