KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka korupsi usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menampilkan penampakan uang yang akan diberikan kepada Fadia oleh stafnya.
Dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), ditampilkan saat uang tersebut diambil oleh staf Fadia. KPK menjelaskan saat penarikan uang oleh stafnya, selalu didokumentasikan dan dilaporkan.
"Di mana saat melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang di mana uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada bupati," kata jubir KPK Budi Prasetyo.
Terlihat uang tersebut dalam dua pecahan yaitu Rp 50 dan Rp 100 ribu. Uang itu dalam beberapa gepokan dan diikat dengan karet.
Selain itu KPK juga menampilkan mobil yang disita dari sejumlah pihak di rumah dinas Bupati Pekalongan hingga Cibubur. Rinciannya: Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.
"Tim mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda empat," sebutnya.
(ial/rfs)





