Penulis: Rivaldo Putra Wansah
TVRINews, Lahat
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank BCA sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta kerja sama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di wilayah Kabupaten Lahat, Rabu, 4 Maret 2026.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi aktif Polres Lahat melalui koordinasi yang solid dengan OJK dan pihak perbankan dalam mengungkap perkara penipuan online atau scam. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan pada 4 November 2025 dengan total kerugian korban mencapai Rp541.000.000. Berkat respons cepat kepolisian, kerugian korban berhasil dikembalikan sepenuhnya pada Desember 2025.
Dalam sambutannya, perwakilan OJK Pusat menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolres Lahat beserta jajaran dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengungkap perkara penipuan daring yang kian marak. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga jasa keuangan dinilai sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Dukungan pengamanan serta kecepatan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas tersebut. Pihak OJK juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor, baik ke kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan call centre 157 Indonesia Anti Scam Center.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada institusinya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi tim yang solid di lapangan.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lahat, bukan semata mata keberhasilan individu," kata AKBP Novi Edyanto, Kapolres Lahat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas yang berkelanjutan antara kepolisian, OJK, dan pihak perbankan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman kejahatan siber.
Kapolres Lahat menghimbau agar masyarakat tidak gampang percaya bila mendapat pesan melalui whatsapp, yang meminta untuk mengirim sejumlah uang, hindari pinjaman online illegal dan hindari judi online.
Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan online, Kapolres menyarankan untuk segera menghubungi layanan cepat 110 bebas pulsa milik Polri untuk mendapatkan penanganan segera.
Editor: Redaksi TVRINews





