Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menggunakan kendaraan pribadi dan memarkirkannya di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/3).
Sanksi tersebut diberikan menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, mengatakan pelanggaran itu terungkap saat berlangsung pelantikan pejabat fungsional di Balai Kota.
“Jadi tadi saya baca juga di berita bahwa masih ada ASN DKI yang pakai taksi atau memarkirkan kendaraannya di IRTI hari ini ya. Hari ini beritanya seperti itu karena ada pelantikan pejabat fungsional di Balai Kota. Saya enggak tahu Pak Gub dapat informasi dari mana karena matanya banyak juga ya. Jadi itu langsung kena sanksi,” kata Erni dalam acara Bincang Santai Polusi Udara di Menteng, Jakarta Pusat.
Tekan Kendaraan Pribadi dan PolusiErni menjelaskan kebijakan penggunaan transportasi umum setiap Rabu bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus menekan pencemaran udara di Jakarta.
Menurutnya, penggunaan transportasi massal tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
“Jadi sebenarnya, angkutan umum massal itu bukan hanya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum, kemudian ber-impact terhadap bahan bakar yang mencemari udara Jakarta. Tapi sebenarnya itu lebih kepada kesehatan juga,” ujarnya.
Pramono Tegaskan Sanksi bagi PelanggarSebelumnya, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar kebijakan penggunaan transportasi umum tersebut.
“Kalau memang ada data dan ada faktanya, saya akan meminta kepada jajaran Balai Kota untuk memberikan tindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap tidak menggunakan fasilitas transportasi umum,” kata Pramono.
Penegasan itu disampaikan setelah ia menerima laporan masih adanya ASN yang menggunakan kendaraan pribadi saat menghadiri pelantikan pejabat fungsional di Balai Kota Jakarta.
“Saya adalah orang yang secara konsisten tetap berangkat menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
“Karena ini merupakan contoh bagaimana kita melakukan, memperbaiki sistem transportasi di Jakarta,” lanjutnya.





